Agus Hariono : Kita Harus Siap Dengan Perubahan
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (6/2/2023) tepat pukul 08.00 WIB KPU Kabupaten Kediri menggelar apel pagi, Apel berlangsung kurang lebih 30 menit. Dan dilaksanakan di halaman kantor KPU Jl.Pamenang No.1, Katang, Ngasem, Kediri.
Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono yang bertindak sebagai pembina apel mengatakan jika sebagai bagian dari KPU, seluruh jajaran harus siap dengan segala perubahan.
"Perubahan di KPU adalah hal yang biasa, tentu kita sudah paham akan itu tinggal kita mengadaptasi diri agar setiap perubahan dapat kita olah secara baik agar tidak menjadi beban emosional dalam bekerja," ucap Agus.
"Setiap hal tidak hanya pekerjaan, semua pasti mengalami perubahan yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri," imbuhnya.
Contoh yang ada saat ini adalah terbitnya Kpt KPU RI Nomor 67 Tahun 2023 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 145/PP.04-SD/04/2023 tanggal 4 Februari 2023 terkait Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024.
"Tentu ini salah satu perubahan yang harus dihadapi, bagaimana kita harus menyikapi dan menyampaikan hal tersebut ditingkat PPK dan PPS, agar instruksi tersebut dapat dipahami dan dijalankan bersama," tutupnya.(pnj)