NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran kepemIluan (Ngopi Santui) Edisi 3, 20 Januari 2026
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (20/1), KPU Kabupaten Kediri kembali mengadakan kegiatan NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran KepemIluan (Ngopi Santui) sebagai ruang diskusi internal untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi Kepemiluan dan Demokrasi Di Indonesia.
Acara digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri.
Edisi kali ini dengan tema "Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026".
Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam paparannya, menjelaskan secara rinci struktur DIPA Tahun Anggaran 2026, mulai dari alokasi anggaran, jenis belanja, hingga tahapan pelaksanaan dan pelaporan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan difokuskan pada pemahaman struktur DIPA, mekanisme pelaksanaan anggaran, serta prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif dalam pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(irf)