Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (20/4), KPU Kabupaten Kediri melakukan koordinasi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, M. Solikin, terkait perpanjangan pinjam pakai gedung dan kendaraan operasional. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim bersama Anggota, Sekretaris, serta Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan penggunaan aset milik Pemerintah Daerah yang selama ini digunakan oleh KPU dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Selain itu, pertemuan juga menjadi forum untuk mengevaluasi kondisi aset, termasuk beberapa yang telah dikembalikan maupun yang masih digunakan. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi sekaligus memastikan legalitas penggunaan aset daerah. Ia menegaskan pentingnya perpanjangan perjanjian pinjam pakai agar seluruh sarana prasarana tetap dapat dimanfaatkan secara optimal. “KPU melakukan koordinasi terkait perpanjangan pinjam pakai gedung. Kami juga memastikan bahwa aset yang digunakan saat ini masih dalam pemanfaatan, sementara beberapa lainnya telah kami kembalikan sesuai ketentuan,” ujar Nanang. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, M. Solikin, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh KPU. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah tetap mendukung kebutuhan fasilitas bagi KPU selama digunakan sesuai aturan. “Pada prinsipnya masih tetap bisa digunakan. Pemerintah daerah menyetujui untuk dilakukan perpanjangan, selanjutnya KPU dapat melengkapi administrasi dalam surat perjanjian pinjam pakai gedung dan kendaraan operasional,” jelasnya. Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri menyetujui perpanjangan pinjam pakai aset yang dimaksud. Tahap selanjutnya, KPU Kabupaten Kediri akan segera melengkapi pengadministrasian, termasuk penyusunan dan penandatanganan surat perjanjian pinjam pakai sebagai dasar hukum penggunaan aset.(and)