Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (26/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Keuangan KPU Kabupaten Kediri sebagai peserta utama. Rapat dibuka oleh Yayu Yuliani, Kepala Biro Keuangan KPU RI, yang menegaskan bahwa PIPK merupakan kegiatan rutin tahunan yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung kualitas laporan keuangan KPU di seluruh tingkatan. “Sama halnya dengan laporan keuangan, PIPK sealalu disajikan setiap tahun dan harus disusun secara berjenjang,” ujar Yayu Yuliani dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan merupakan cerminan tata kelola keuangan yang baik, sehingga koordinasi antar bagian sangat diperlukan dalam proses penyusunan PIPK. “Kualitas laporan keuangan mencerminkan tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, penyusunan PIPK harus dilakukan dengan koordinasi yang kuat di seluruh bagian,” tegasnya. Selanjutnya penyampaian materi oleh M. Aminsyah, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, yang memaparkan poin-poin inti PIPK, mulai dari urgensi pengendalian intern, akun signifikan yang harus dinilai, hingga batas waktu penyampaian laporan PIPK Tahun 2025. “PIPK membantu memastikan pelaporan keuangan berjalan efektif, terukur, dan bebas dari potensi temuan berulang,” terang M. Aminsyah.(and)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (26/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat “Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran KPU Kabupaten Kediri diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Ninik Sunarmi, serta Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Andik Indarto. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, yang menekankan pentingnya evaluasi sebagai dasar penyempurnaan proses penyelenggaraan pemilihan. “Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Pada sesi selanjutnya, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan evaluasi pembentukan badan adhoc pada 38 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. “Masukan dari kabupaten dan kota menjadi kunci dalam perbaikan pedoman teknis manajemen SDM ke depan,” tegasnya. Rapat evaluasi ini berfokus pada pemetaan keberhasilan dan tantangan selama proses pembentukan badan adhoc (PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih) di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hasil pembahasan tingkat provinsi ini akan di sampaikan ke KPU RI sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan regulasi dan pedoman teknis guna peningkatan kualitas pengelolaan SDM pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.(and)

KPU Kediri MENJADI NARASUMBER DALAM Sosialisasi Pendidikan Politik di SMA Dharma Wanita 1 Pare

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/11) Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bertema “Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda” yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri di SMA Dharma Wanita 1 Pare (Boarding School) Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman politik sejak usia sekolah, terutama bagi pemilih pemula yang berpotensi berperan besar dalam proses demokrasi ke depan. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri menegaskan bahwa generasi muda bukan hanya objek pemilu, tetapi subjek yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah bangsa. “Pemuda hari ini bukan sekadar calon pemilih, tetapi calon pemimpin. Pendidikan politik penting agar generasi muda memahami hak, kewajiban, dan dampak keputusan politik terhadap kehidupan masyarakat,” tegas Nanang Qosim. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Melalui pendidikan politik, diharapkan pelajar memahami nilai demokrasi serta mampu menolak politik uang, hoaks, dan segala bentuk provokasi menjelang pemilu. Nanang juga mendorong siswa untuk ikut terlibat secara positif dalam proses demokrasi. “Satu suara punya kekuatan untuk membawa perubahan. Generasi muda harus hadir sebagai pemilih cerdas, mengawal proses demokrasi, dan tidak takut berpartisipasi,” ujarnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelajar yang memiliki kesadaran dan kepekaan politik, sehingga partisipasi generasi muda dalam pemilu dapat meningkat, sejalan dengan upaya memperkuat demokrasi Indonesia.(and)

KPU Kediri Mengikuti Bimtek Keprotokolan dan Pranataacara

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan dan Pranata Acara yang digelar secara daring oleh KPU RI sebagai upaya meningkatkan profesionalitas dalam penyelenggaraan kegiatan resmi. Bimtek dihadiri Seluruh CPNS, bagian keprotokolan, serta pranata acara di Aula KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol, Aldhany Gustam Usman, yang menegaskan bahwa keprotokolan merupakan pondasi penting dalam menjaga citra dan wibawa lembaga. Materi pertama dipaparkan oleh Kepala Subbagian Persidangan, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, yang menekankan pentingnya mengenali pimpinan dan instansi terkait sebagai dasar penyusunan keprotokolan. Ia menjelaskan bahwa keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai kedudukan seseorang. Barik juga mengingatkan bahwa penampilan petugas protokol harus rapi, bersih, dan wangi sebagai bentuk profesionalitas. “Jika kamu tidak menyukai apa yang kamu lakukan sekarang, maka berarti kamu melakukan hal yang salah,” ujarnya. Narasumber berikutnya, Laedo Gustiaji, menjelaskan hakikat keprotokolan sebagai dasar keteraturan sebuah acara. “Keprotokolan adalah seperangkat aturan yang mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan agar kegiatan berjalan tertib dan penuh penghormatan,” terangnya. Ia menambahkan bahwa petugas harus mampu membaca situasi lapangan. “Tidak semua berjalan ideal. Petugas harus bisa mengamati, memperbaiki, dan menilai agar acara tetap sesuai kaidah,” jelasnya. Sebagai penutup, Cindy Widyawati Dewi menyampaikan teknik dasar MC keprotokolan. “Pembawa acara adalah orang pertama dan terakhir yang berbicara. Tugas MC bukan hanya membaca rundown, tapi memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan ritme yang tepat,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya teknik vokal dan etika. “Gunakan suara berintonasi jelas dan gesture yang profesional. MC tidak perlu memberi komentar atas sambutan pembicara,” tambahnya.(irf)

KPU Kediri Mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting yang digelar KPU RI. Giat ini berlangsung selama 2 hari (Senin-Selasa, 24-25 Nov'25) dengan dipimpin langsung oleh Tim Pakar KPU RI. dengan KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Qosim dan Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira.  Dalam rapat ini KPU Kabupaten Kediri terjadwal masuk pada Classroom 2 yang membahas evaluasi Dimensi Non Tahapan dengan didampingi 2 anggota tim pakar.  Anggota Tim Pakar 1, Endang Sulastri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Keberhasilan dan kualitas Pilkada tidak hanya diukur dari partisipasi pemilih dan hasil akhir pemungutan suara, tetapi juga sangat ditentukan oleh efektivitas dan efisiensi manajemen logistik.  "Logistik, yang mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi seluruh perlengkapan pemungutan suara (seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan formulir), adalah "jantung" operasional yang menjamin hak konstitusional warga negara" jelasnya.  Tanpa adanya logistic, maka pemilihan umum tidak bisa dilaksanakan. "Oleh karenanya evaluasi terkait manajemen logistic, mulai  dari regulasi, pengadaan, distribusi hingga partisipasi para pihak menjadi amat penting untuk dilakukan," Imbuhnya.  Sementara itu, anggota tim pakar 2 Nurlia Dian P. menyampaikan bahwa keberhasilan Sosialisasi yang dilakukan KPU hingga saat ini belum terukur dengan baik. karena belum ditemukan alat ukur yang optimal terhadap maksud kegiatan tersebut seperti apa, Menurutnya, jika sosialisasi belum begitu bermanfaat maka perlu dibenahi bagaimana cara agar sosialisasi lebih berguna untuk meningkatkan partisipasi pemilu kedepannya.  Sebagai informasi, pada rapat evaluasi kali ini akan ada 3 sub tema bahasan yang dilakukan pencermatan evaluasi  meliputi : Pengelolaan Logistik dan Teknologi; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; dan Proses Pembuatan Regulasi Hukum.(pan)

Rapat Pleno Rutin, 24 November 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Rutin mingguan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dan dihadiri oleh para anggota KPU: Moh. Isnaini, Irbabul Lubab, dan Ninik Sunarmi. Hadir pula Sekretaris Randy Agatha Sakaira, beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Fungsional, dan staf yang bertugas sebagai notulen. Rapat pleno rutin ini merupakan agenda mingguan yang bertujuan untuk membahas berbagai hal penting, melakukan evaluasi kinerja dari masing-masing divisi, serta menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antardivisi agar setiap kegiatan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(irf)