Berita Terkini

Pelepasan Mahasiswa PPL UIN Syekh Wasil

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -  Rabu (12/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri secara resmi melaksanakan pelepasan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Syekh Wasil Kediri, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Program Studi Psikologi Islam. Kegiatan pelepasan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh anggota KPU Ninik Sunarmi, Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Randy Agatha Sakaira, serta Kasubbag Parmas dan SDM Andik Indarto. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Kediri Randy Agatha Sakaira menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada para mahasiswa. “Kami mengucapkan terima kasih atas semangat dan kontribusi teman-teman mahasiswa selama melaksanakan PPL di KPU Kabupaten Kediri. Waktu 45 hari terasa begitu cepat, karena selama itu rekan-rekan mahasiswa menunjukkan kedisiplinan dan semangat belajar yang tinggi. Semoga pengalaman ini menjadi pembelajaran berharga dalam memahami dunia kerja, khususnya di lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Randy. Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi turut memberikan pesan serta menyampaikan permohonan maaf kepada para mahasiswa. “Kami berharap para mahasiswa dapat membawa semangat profesionalisme dan integritas yang ada di KPU untuk diterapkan di mana pun nanti berkarya. Kami juga memohon maaf apabila selama pelaksanaan PPL terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari kami maupun jajaran sekretariat,” ujar Ninik. Sebagai penutup, Lailatul Fitria, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Syekh Wasil Kediri, menyampaikan ucapan terima kasih serta permohonan maaf kepada KPU Kabupaten Kediri. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Kediri yang telah menerima dan membimbing mahasiswa kami dengan penuh kesabaran. Kami juga memohon maaf apabila selama pelaksanaan PPL terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Lailatul.(irf)

KPU KEDIRI Mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (11/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, di Aula KPU Kediri. Acara ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Ninik Sunarmi, Sekretaris Randy Agatha Sakaira, serta Kasubbag Parmas dan SDM Andik Indarto. Kegiatan ini dibuka oleh Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, dalam paparannya menegaskan pentingnya peran Sosdiklih dalam menjaga partisipasi masyarakat di Jawa Timur yang selama ini menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. “Capaian partisipasi pemilih di Jawa Timur yang tinggi tidak lepas dari kerja efektif bidang Sosdiklih. Ke depan, kinerja ini perlu terus ditingkatkan agar partisipasi masyarakat tetap terjaga,” ungkap Choirul Umam. Nursalam, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam materinya, ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sosialisasi pemilu tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kreativitas dan kolaborasi. “Kita harus mampu berinovasi dengan pendekatan lokal dan memanfaatkan jejaring yang ada. Sosialisasi yang efektif bukan selalu soal biaya besar, tapi soal strategi yang tepat sasaran,” ujar Nursalam. Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Aan Haryono, praktisi media dan anggota KPID Jawa Timur, yang membawakan materi tentang penulisan berita serta pengelolaan media sosial lembaga. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan gaya komunikasi yang sesuai dengan karakter audiens di setiap platform digital. “Media sosial lembaga bukan sekadar papan pengumuman, tetapi ruang interaksi. Gunakan bahasa yang cair, foto yang bercerita, dan kutipan yang bernyawa agar pesan KPU lebih dekat dengan masyarakat,” tutur Aan. Ia juga menegaskan bahwa setiap konten KPU di media sosial harus mencerminkan integritas dan profesionalitas lembaga. “Kekuatan komunikasi publik KPU ada pada kejujuran dan kedekatan dengan masyarakat,” tambahnya.(irf)

KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Dengar Pendapat Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (10/11),KPU Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kediri terkait pembahasan Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, di ruang rapat DPRD Kabupaten Kediri. Ketua Pansus, Pendiwan, menjelaskan bahwa pembahasan ini perlu diawali dengan mengetahui pola dan mekanisme yang pernah dijalankan pada Pilkada sebelumnya. “Kami ingin mendengarkan sistem penganggaran pada Pilkada sebelumnya, termasuk jumlah anggaran yang digunakan hingga pelaporan dan pertanggungjawabannya, sebagai dasar dan acuan dalam penentuan Raperda dana cadangan,” ujar Pendiwan. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim memaparkan bahwa pada pelaksanaan pemilihan sebelumnya terdapat perbedaan karakteristik penganggaran karena adanya penyelenggaraan pemilihan secara serentak antara pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur. “Pada penyelenggaraan sebelumnya, beberapa komponen pembiayaan ditanggung melalui anggaran provinsi sebagai penyelenggara pemilihan Gubernur, seperti honor PPK, pembuatan TPS, dan bagian dari anggaran sosialisasi,” jelas Nanang Qosim. Nanang menambahkan, untuk perencanaan ke depan, perlu dilakukan antisipasi dan penyesuaian pembiayaan dengan mempertimbangkan skema Pemilu yang akan datang. “Jika ke depan APBN tidak lagi mengcover dana menyelenggarakan Pemilu DPRD Kabupaten, maka anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu DPRD Kabupaten harus direncanakan dan disiapkan tersendiri,” imbuhnya. Melalui RDP ini, KPU Kabupaten Kediri menyampaikan kesiapan untuk bersinergi dan memberikan data serta informasi teknis yang diperlukan dalam proses penyusunan Raperda dana cadangan, agar perencanaan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2029 dapat terukur, efektif, dan akuntabel.(and)

KPU Kediri melaksanakan Upacara Hari Pahlawan

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (10/11), KPU Kabupaten Kediri menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman kantor. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, Staf. Rangkaian acara diawali laporan petugas kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa, pembacaan UUD 1945, serta pembacaan Pesan Perjuanagn Pahlawan Nasional. Dalam Upacara  Peringatan Hari Pahlawan Anggota KPU Kabupaten kediri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moh. Isnaini Selaku Pembina Upacara membacakan Amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf. Dalam amanat tersebut, mengajak seluruh bangsa untuk kembali menundukkan kepala penuh hormat kepada para pahlawan bangsa, yang bukan hanya nama di batu nisan, namun cahaya yang menerangi perjalanan bangsa hingga hari ini. Terdapat tiga nilai utama yang dipesankan untuk diteladani dari para pahlawan: kesabaran, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan pandangan jauh ke depan. Nilai-nilai tersebut menjadi modal besar untuk generasi saat ini dalam meneruskan cita-cita para pahlawan. “Kemerdekaan tidak jatuh dari langit. Kemerdekaan lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan.” “Di masa kini, perjuangan tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan ilmu, empati, dan pengabdian.” Isnaini menegaskan bahwa perjuangan hari ini harus diwujudkan dengan bekerja, bergerak, dan berdampak, sebagaimana tema Hari Pahlawan Tahun 2025: “PAHLAWANKU TELADANKU, TERUS BERGERAK, MELANJUTKAN PERJUANGAN.”(and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Jalan Sehat Jumat 7 November 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (7/11), pukul 07.30 WIB, KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan kesehatan jasmani, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antar pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini, seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan jalan pagi di sekitar kawasan KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan diawali dengan pemanasan dan kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap aktif, dipenuhi semangat dan antusiasme para pegawai, sehingga turut memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Agenda mingguan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup sehat, mengurangi kejenuhan dari rutinitas harian, serta menjaga semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tubuh yang bugar, diharapkan pelayanan publik semakin maksimal.(and)

Talkshow KPU Kediri dengan RRI Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (6/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali hadir dalam program Talkshow RRI Kediri dengan tema “Mengenal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri.” Hadir sebagai narasumber, Ninik Sunarmi, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama Donny Hendrawan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Keduanya berbagi informasi mengenai peran, tugas, serta upaya KPU Kabupaten Kediri dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Dalam talkshow tersebut, Ninik Sunarmi menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan berperan penting memastikan seluruh kegiatan KPU sesuai aturan. Melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kabupaten Kediri terus memperkuat tata kelola agar tahapan pemilu berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Pengawasan internal menjadi kunci agar pelaksanaan kegiatan KPU selalu berada di jalur yang benar. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh badan adhoc memahami aturan dan menjaga netralitas dalam bekerja,” ujar Ninik. Ia menambahkan, selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri tidak menghadapi sengketa hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas penyelenggara semakin meningkat.  “Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar dan sesuai aturan. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat Kabupaten Kediri,” ungkapnya. Sementara itu, Donny Hendrawan menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan juga berperan dalam memastikan tertib administrasi, pengelolaan data, serta pertanggungjawaban keuangan. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri selalu berpedoman pada regulasi seperti PKPU Nomor 21 Tahun 2020, dan menjalin sinergi dengan Polres, Kejaksaan, serta Inspektorat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran.  “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap tahapan pemilu berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya(irf)