KPU Kabupaten Kediri Menggelar NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran KepemIluan (Ngopi Santui) Vol IV
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (10/2), KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar kegiatan NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran KepemIluan (Ngopi Santui) sebagai forum diskusi internal untuk memperkuat pemahaman aturan serta tata kelola anggaran.
Acara digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat.
Edisi kali ini dengan tema "Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 PART II".
Kegiatan dibuka oleh Ninik Sunarmi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum diskusi internal yang dikemas secara santai namun tetap berorientasi pada penguatan pemahaman regulasi dan kelembagaan.
“Ngopi Santui ini kita manfaatkan sebagai ruang belajar bersama. Suasananya santai, tetapi substansinya tetap serius, terutama untuk memahami aturan dan pelaksanaan kegiatan di masing-masing bagian,” ujar Ninik Sunarmi.
Nanang Qosim selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa Ngopi Santui menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban keuangan kegiatan.
“Forum ini menjadi sarana belajar bersama agar seluruh jajaran memahami struktur keuangan, kegiatan dan pelaksanaannya sesuai aturan,” ujarnya.
Materi utama disampaikan oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Donny Hendrawan, yang memaparkan gambaran umum pengelolaan keuangan negara, struktur DIPA, serta klasifikasi belanja dan RKKS (Rincian Kertas Kerja Satker) di lingkungan KPU.
“Pemahaman DIPA dan RKKS serta kode akun belanja menjadi dasar penting agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” jelas Donny.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan pokok-pokok DIPA oleh masing-masing Kepala Subbagian secara bergantian dengan menjelaskan perencanaan kegiatan, alokasi anggaran, jenis belanja, serta output yang menjadi tanggung jawab masing-masing subbagian sesuai tugas dan fungsi.(irf)