Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – SP4N-LAPOR

#TemanPemilih, Rabu (21/1), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring di Aula KPU Kabupaten Kediri, bersama jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, serta staf Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Ninik Sunarmi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Donny Hendrawan, bersama Staf Subbagian Teknis dan Hukum. Sosialisasi dibuka dengan sambutan Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan WBS dan pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai upaya deteksi dini pelanggaran serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. “Jika sistem WBS dan pengelolaan pengaduan ini berjalan, pasti KPU sebagai sebuah lembaga akan dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya. Rozaq juga berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti materi sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar implementasi WBS dan SP4N-LAPOR! dapat diterapkan secara konsisten di daerah masing-masing. Memasuki sesi materi, narasumber dari Inspektorat KPU RI, Ardila Fitriani, menjelaskan bahwa KPU telah menjalankan WBS sejak tahun 2022 berdasarkan MoU antara KPU RI dan KPK. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas serta kewajiban pengisian Survei Penilaian Integritas oleh seluruh pegawai KPU untuk mengukur tingkat integritas dan memetakan risiko korupsi secara internal. Ardila menambahkan bahwa keseriusan KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel diperkuat melalui Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan KPU. “Upaya tersebut sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas,” jelasnya.(irf)

Sosialisasi Pemilu OSIS Di MA Futuhiyyah Kwagean Kediri

#TemanPemilih, Rabu (21/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui momentum Pemilihan Ketua OSIS di MA Futuhiyyah Kwagean, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi (Divisi Hukum dan Pengawasan), yang menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya para pelajar sebagai pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Dalam sambutannya, Ninik Sunarmi menjelaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam pemilihan Ketua OSIS merupakan bentuk pembelajaran nyata tentang demokrasi. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan memahami proses pemilihan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. “Adik-adik hari ini belajar bagaimana memilih pemimpin. Jangan memilih karena tampilan fisik, tetapi pilihlah berdasarkan tanggung jawab, visi dan misi, keteladanan, serta kemampuan merangkul seluruh warga sekolah,” pesannya di hadapan para siswa. Selain itu, Ninik Sunarmi juga memberikan pemahaman dasar mengenai Pemilu dan Pilkada, termasuk usia pemilih, jenis pemilihan umum, serta jabatan-jabatan yang dipilih dalam Pemilu dan Pilkada. Materi tersebut disampaikan secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. Dalam kesempatan tersebut, Ninik Sunarmi menegaskan bahwa Ketua OSIS terpilih nantinya akan menjadi representasi dan wajah sekolah, baik di tingkat kabupaten maupun nasional. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap adik-adik terbiasa menjadi pemilih yang cerdas, berani menentukan pilihan, dan memahami bahwa setiap suara memiliki arti penting bagi masa depan,” ujar Ninik Sunarmi.(irf)

NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran kepemIluan (Ngopi Santui) Edisi 3, 20 Januari 2026

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (20/1), KPU Kabupaten Kediri kembali mengadakan kegiatan NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran KepemIluan (Ngopi Santui) sebagai ruang diskusi internal untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi Kepemiluan dan Demokrasi Di Indonesia. Acara digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Edisi kali ini dengan tema "Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026". Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam paparannya, menjelaskan secara rinci struktur DIPA Tahun Anggaran 2026, mulai dari alokasi anggaran, jenis belanja, hingga tahapan pelaksanaan dan pelaporan.  Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan difokuskan pada pemahaman struktur DIPA, mekanisme pelaksanaan anggaran, serta prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif dalam pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(irf)

Apel Pagi, Senin 19 Januari 2026

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (19/1), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh Pimpinan serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan berjalan tertib hingga selesai. Apel diawali dengan laporan pemimpin apel kepada Pembina Apel, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih serta mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa. Bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pagi ini, Ninik Sunarmi, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta apel yang telah hadir dan menunjukkan komitmen kebersamaan dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa kekompakan dan kedisiplinan merupakan modal utama dalam bekerja secara profesional di lingkungan KPU. “Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah hadir mengikuti apel. Kekompakan dan disiplin harus tetap kita jaga demi meningkatkan kinerja dan profesionalisme,” ujarnya. “Di tahun 2026 ini, mari kita bersama-sama secara kompak menyelesaikan tugas-tugas kita. Kita adalah satu keluarga KPU Kabupaten Kediri,” imbuhnya. Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin, kebersamaan, integritas dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kediri.(and)

5 Orang CPNS KPU Kediri Mengikuti Pengarahan Terkait LATSAR CPNS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (15/1), KPU Kabupaten Kediri mengikuti pengarahan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring dari Aula KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Parhubmas dan SDM, serta CPNS Angkatan 2024 di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam arahannya, Eka Wisnu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa LATSAR merupakan tahapan strategis dan penentu sebagai langkah akhir menuju status PNS. “Mulai dari pembelajaran mandiri hingga tahapan akhir, saya berharap seluruh CPNS mampu beradaptasi, mengikuti petunjuk dengan sungguh-sungguh, dan memberikan yang terbaik. LATSAR ini menjadi syarat penting untuk melangkah menjadi PNS,” ujarnya. Ia juga mengingatkan agar peserta tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik instansi. Sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu, CPNS dituntut untuk selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Sementara itu, Danang, Kepala Balai Diklat Kementerian Agama sekaligus Ketua Tim Pelaksana, menyampaikan bahwa pelaksanaan LATSAR CPNS dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan LATSAR CPNS mengacu pada standar nasional yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). “Pelatihan dasar ini tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi juga penguatan nilai-nilai kebangsaan, integritas, kepatuhan, serta nilai-nilai keagamaan,” jelasnya. Sebagai penutup kegiatan, Nanik Karsini menekankan pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian LATSAR, yang terdiri atas empat tahapan evaluasi dengan nilai minimal kelulusan 70,1 . Ia mengingatkan peserta untuk menghindari ketidakhadiran serta sikap dan perilaku yang tidak sesuai karena dapat memengaruhi kelulusan. “LATSAR ini menggunakan anggaran negara sehingga harus diikuti dengan penuh tanggung jawab. Tunjukkan bahwa CPNS Jawa Timur mampu menjadi yang terbaik,” tegasnya.(irf)

Silaturahmi KPU Kediri Ke DPD Partai UMMAT Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (15/1), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, agenda ini merupakan rangkaian kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang bertujuan sebagai ajang perkenalan jajaran pimpinan KPU Kabupaten Kediri dengan pengurus partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1077/PL.02-SD/06/2025 tentang pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan koordinasi dan verifikasi data pengurus partai politik. Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Kediri berkunjung ke kantor DPD Partai UMMAT Kabupaten Kediri. Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Sedangkan dari pihak UMMAT, hadir Ketua DPD beserta jajaran pengurus harian. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa agenda safari partai politik ini merupakan ajang Silaturahmi jajaran pimpinan KPU dengan pengurus partai politik dalam rangka pemutakhiran data partai politik. Menurutnya, tugas utama KPU adalah melayani peserta Pemilu dan Pemilihan, sehingga penting untuk mengenal pihak yang akan dilayani, letak kantor dan jajaran pengurus partai terbaru. “KPU Kabupaten Kediri berkomitmen menjalin komunikasi yang sebaik-baiknya secara aktif dengan partai politik demi menjaga pelayanan yang optimal bagi peserta Pemilu” ungkap Nanang. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai UMMAT Kabupaten Kediri, MOH. Djanjang Tego Sembodo, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri. “Terima kasih atas silaturahminya dari KPU Kabupaten Kediri, sebagai Partai baru, Partai UMMAT sangat membutuhkan masukan, bimbingan, dan saran perbaikan dari KPU Kediri untuk terus belajar dan berbenah.” ujarnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta penyampaian sejumlah pandangan dan masukan terkait demokrasi dan kepemiluan di Kabupaten Kediri. Acara diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata berupa Buku Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024.(irf)