Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (6/4), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh Pimpinan serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan berjalan tertib hingga selesai. Bertindak sebagai Pembina dalam apel pagi ini, Nanang Qosim , selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait kemungkinan penerapan satu hari Work From Home (WFH) dalam satu minggu. Meski belum ada instruksi resmi dari pimpinan pusat, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran harus siap mengikuti kebijakan dari KPU RI sebagai instansi vertikal. Selain itu, ia menyoroti pentingnya memahami konsep Work From Home (WFH) secara benar. Menurutnya, WFH tetap harus dimaknai sebagai bekerja dari rumah, bukan dimanfaatkan untuk kegiatan lain di luar tugas kedinasan. Nanang juga mengingatkan agar seluruh pegawai berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara, terutama di momen libur. Ia menekankan bahwa persepsi publik terhadap penggunaan fasilitas negara sangat sensitif, sehingga diperlukan sikap bijak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Terkait dinamika sosial yang berkembang, ia meminta seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam komentar di media sosial, baik yang bersifat positif maupun negatif, khususnya terhadap isu-isu publik yang viral. “Kita adalah bagian dari penyelenggara negara. Maka sudah menjadi kewajiban kita menjaga sikap, tidak latah dalam merespons isu, dan tetap berpegang pada kode etik. Apa pun latar belakang kita, hari ini kita adalah satu kesatuan dalam KPU Republik Indonesia,” tegas Nanang Qosim. Menutup arahannya, ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja, sehingga setiap amanah yang diterima dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan menjadi keberkahan bagi keluarga. Apel pagi ditutup dengan harapan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Kediri terus menjaga integritas dan semangat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.(and)