Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri FGD dengan Tema Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (5/11), KPU Kabupaten Kediri menghadiri FGD dengan tema "Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif" yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri di Aula Hotel Merdeka mulai pukul 10.00 WIB. Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Dwi Juliandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Pers menerima banyak pengaduan dari masyarakat maupun lembaga mengenai dugaan pelanggaran etika pemberitaan. Roma berharap kehadiran narasumber dari Dewan Pers dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada seluruh peserta yang hadir mengenai etika pemberitaan dan bagaimana membangun kepercayaan publik melalui jurnalisme yang positif. "Silahkan dimanfaatkan forum ini, jangan sungkan bertanya, karena Dewan Pers memiliki kewenangan penuh dalam penanganan pelanggaran etika pemberitaan," ujar Roma. Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Muhammad Jazuli menyampaikan, Dewan Pers saat ini menerapkan formula penegakan etika yang baru. Untuk media terverifikasi, satu pelanggaran berat seperti kebohongan atau pemberitaan beritikad buruk dapat langsung berakibat pada pencabutan verifikasi. Sementara untuk media yang belum terverifikasi, pelanggaran berat akan langsung dilimpahkan ke proses hukum Kepolisian sesuai MoU antara Dewan Pers dan Polri. “Wartawan boleh salah, tapi wartawan tidak boleh berbohong. Kalau salah itu manusiawi, tapi bohong itu pasti sengaja,” pungkasnya. Jazuli menambahkan bahwa publik tidak boleh menggeneralisasi bahwa semua wartawan bermasalah. “Banyak sekali media yang kredibel dan wartawan yang profesional, termasuk yang bernaung di organisasi wartawan resmi seperti IJTI, PWI, dan AJI,” pungkasnya.(and)

KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau COKTAS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (4/11), KPU Kabupaten Kediri terus memperkuat validitas serta akurasi Data Pemilih melalui pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau COKTAS dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pelaksanaan COKTAS ini dilakukan terhadap sebaran Data Pemilih di 36 Desa 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Fokus dalam kegiatan COKTAS kali ini adalah pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali status faktual pemilih tersebut, apakah masih memenuhi syarat sebagai pemilih hidup dan berdomisili sesuai alamat KTP-el, atau justru sudah tidak memenuhi syarat. Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa COKTAS merupakan salah satu instrumen verifikasi lapangan untuk memastikan data yang masuk dalam PDPB tetap mutakhir sesuai kondisi faktual. “COKTAS ini menjadi penting untuk menguji kembali data yang masuk, memastikan status pemilih, baik yang sudah memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS), sekaligus melakukan pemadanan elemen data dengan dokumen kependudukan,” jelasnya. Dengan pelaksanaan COKTAS ini diharapkan kualitas Data Pemilih Kabupaten Kediri semakin akurat, mutakhir, serta sesuai prinsip "by name by address". KPU Kabupaten Kediri akan terus menjaga kesinambungan tahapan PDPB sesuai amanat PKPU, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data pemilih melalui kanal layanan KPU.(and)

BIMTEK Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satgas SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Nanang Qosim, Anggota Ninik Sunarmi, Irbabul Lubab, Moh. Isnaini, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, serta jajaran Kasubbag dan Staf. Bimtek ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, serta meningkatkan pemahaman terkait Pembangunan Zona Integritas. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi berharap kegiatan ini dapat memperbaiki laporan SPIP dari seluruh KPU Kabupaten/Kota. “SPIP bukan sekadar rutinitas, tapi budaya kerja yang menjunjung integritas dan akuntabilitas agar penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” ujar Aang. Sementara itu, Ika Putri Nilamsari dari Inspektorat KPU RI menjelaskan empat tahapan pembangunan Zona Integritas, yaitu pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan. “Unit kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas jika mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” jelas Ika. Pemateri kedua, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI, menambahkan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan. “SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas di seluruh satuan kerja KPU,” tegas Irwan.(don)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satgas SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Nanang Qosim, Anggota Ninik Sunarmi, Irbabul Lubab, Moh. Isnaini, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, serta jajaran Kasubbag dan Staf. Bimtek ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, serta meningkatkan pemahaman terkait Pembangunan Zona Integritas. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi berharap kegiatan ini dapat memperbaiki laporan SPIP dari seluruh KPU Kabupaten/Kota. “SPIP bukan sekadar rutinitas, tapi budaya kerja yang menjunjung integritas dan akuntabilitas agar penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” ujar Aang. Sementara itu, Ika Putri Nilamsari dari Inspektorat KPU RI menjelaskan empat tahapan pembangunan Zona Integritas, yaitu pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan. “Unit kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas jika mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” jelas Ika. Pemateri kedua, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI, menambahkan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan. “SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas di seluruh satuan kerja KPU,” tegas Irwan.(irf)

Rapat Pleno Rutin, 3 November 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Rutin mingguan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kediri. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dan dihadiri oleh para anggota KPU: Moh. Isnaini, Ibabul Lubab, dan Ninik Sunarmi. Hadir pula Sekretaris Randy Agatha Sakaira, beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Fungsional, dan staf yang bertugas sebagai notulen. Rapat pleno rutin ini merupakan agenda mingguan yang bertujuan untuk membahas berbagai hal penting, melakukan evaluasi kinerja dari masing-masing divisi, serta menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antardivisi agar setiap kegiatan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sampai berita ini ditayangkan, rapat pleno masih berlangsung.(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi, Senin 03 November 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), KPU Kabupaten Kediri menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin yang diikuti oleh Pimpinan dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dalam pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Pemimpin apel membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan kepada Pembina apel dan dilanjutkan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, serta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pagi ini, Moh. Isnaini selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur atas kesehatan yang dianugerahkan Allah SWT, sehingga seluruh jajaran dapat terus menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Beliau menyampaikan bahwa setiap insan KPU telah mengucapkan sumpah dan janji jabatan, sehingga profesionalitas adalah kewajiban yang harus terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas. “Profesionalitas itu melekat pada jabatan kita. Kita sudah disumpah, maka kita harus menjaga amanah tersebut dalam setiap pekerjaan.” Lebih lanjut, Isnaini menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan kewajiban kelembagaan dan perhatian kepada diri sendiri. “Raga dan jiwa kita ini setiap hari dipakai untuk bekerja, maka jangan lupa memberikan hak tubuh dan jiwa kita untuk dirawat. Kalau kita mengabaikan kesehatan, maka kita tidak bisa bekerja dengan baik dan maksimal.” jelasnya. Di akhir amanat, Isnaini mengajak seluruh pegawai untuk saling mengingatkan dalam menjaga kesehatan dan selalu menjaga kebersamaan dalam lingkungan kerja.(and)