Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (17/10) KPU Kabupaten Kediri hadir dalam Talkshow Dialog Pagi yang digelar RRI Kediri bertema “Pemutakhiran Data Parpol”.
Kegiatan ini menghadirkan Irbabul Lubab, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, bersama Host Willy Anugrah.
Dalam kesempatan tersebut, Irbab, menjelaskan bahwa pemutakhiran ini dilakukan secara rutin dengan menjalin komunikasi aktif bersama seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Kediri.
“Ada 18 partai politik di Kabupaten Kediri. Kami rutin berkomunikasi dengan mereka agar data dan informasi kepengurusan tetap mutakhir,” ujarnya.
Menurut Irbab, partai politik memiliki peran penting sebagai peserta pemilu dan sebagai pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, KPU memastikan seluruh partai memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi, termasuk keabsahan kepengurusan, keanggotaan, hingga keberadaan kantor partai di setiap tingkatan.
“Yang penting mereka memenuhi syarat sesuai regulasi, seperti memiliki keanggotaan minimal seribu orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk. Selain itu, harus memiliki kantor tetap di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Donny dari KPU Kabupaten Kediri menambahkan bahwa pemutakhiran data parpol dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada semester pertama (Januari–Juni) dan semester kedua (Juli–Desember).
“Data disampaikan maksimal tiga hari kerja sebelum akhir Juni untuk semester pertama, dan tiga hari kerja sebelum akhir Desember untuk semester kedua,” terang Donny.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kediri berupaya menjaga akurasi dan kelengkapan data partai politik agar proses penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan profesional, adil, dan transparan.(irf)