Berita Terkini

Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) RABU

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (6/8) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Deklarasi Pakta Integritas dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Persiapan Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi SOSDIKLIH PARMAS, August Mellaz, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, perwakilan Bawaslu, BPKP, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan, serta jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur baik secara luring maupun daring. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan upaya berkelanjutan yang telah dilakukan sejak 2022. Meski dua kali mengajukan penilaian WBK dan WBBM namun belum memenuhi kriteria, KPU Jatim terus melakukan perbaikan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, penyusunan mitigasi risiko bersama BPKP, serta inovasi pelayanan yang transparan dan bebas pungutan biaya. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa deklarasi ini adalah wujud komitmen seluruh jajaran KPU untuk menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan publik. Ia mengajak KPU kabupaten/kota untuk menjadikan WBK dan WBBM sebagai budaya kerja, dengan pelayanan yang jujur, akuntabel, dan profesional, serta terus berkolaborasi dengan mitra kerja demi memperkuat tata kelola lembaga. Anggota KPU RI, August Mellaz, yang membuka secara resmi deklarasi pakta integritas ini, mengapresiasi konsistensi KPU Jatim dalam mengupayakan WBK dan WBBM, serta menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai antikorupsi di seluruh jajaran. Menurutnya, Jawa Timur memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilu karena jumlah penduduk besar dan keberagaman wilayahnya. Keberhasilan KPU Jatim membangun zona integritas akan menjadi contoh bagi provinsi lain dan menjadi modal penting menghadapi kompleksitas pemilu serentak di Indonesia. Kegiatan diakhiri dengan pembacaan pakta integritas yang dipimpin oleh Aang Kunaifi dan diikuti bersama oleh seluruh peserta secara khidmat(irf)

Rapat Pleno Rutin 4 Agustus 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (04/08), KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat rutin yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, serta seluruh kepala divisi. Dalam rapat tersebut, Nanang Qosim menyampaikan tindak lanjut surat dari Kesbangpol terkait persiapan Pilkada 2029, evaluasi pelaksanaan kegiatan, dan penguatan agenda kerja masing-masing divisi. Ia juga menekankan pentingnya pengarsipan master data pemilu dan pilkada secara rapi baik dalam bentuk hard copy maupun soft file, penyelesaian laporan Pemilu 2024, serta perencanaan audiensi dengan beberapa instansi pada bulan Agustus. Selain itu, dibahas rencana kegiatan internal seperti mini soccer dan lomba peringatan Hari Kemerdekaan RI. Divisi Teknis Penyelenggaraan yang dipimpin Irbabul Lubab melaporkan progres penyusunan laporan pemilu, termasuk peringkasan dokumen setebal 280 halaman menjadi versi ringkas dan infografis untuk efisiensi. Divisi ini juga mengagendakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru serta Focus Group Discussion (FGD) bersama Bawaslu. Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas yang diketuai Eka Septiawan F memaparkan agenda publikasi seperti podcast bersama organisasi masyarakat, dokumentasi apel dalam bentuk video pendek, serta pelaksanaan kegiatan olahraga dan lomba agustusan untuk internal KPU. Divisi Hukum dan Pengawasan yang diketuai Ninik Sunarmi melaporkan progres penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan draf Standar Operasional Prosedur (SOP) Wisma yang segera dibagikan ke grup. Sementara itu, Ika Palupi menyampaikan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang masih menunggu tanggapan dari masyarakat. Rapat ini menegaskan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri untuk memperkuat koordinasi, menjaga kelancaran persiapan Pilkada 2029, dan meningkatkan pelayanan kepada publik.(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi Rutin, Senin 4 Agustus 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (04/08), KPU Kabupaten Kediri menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai. Petugas apel membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan kepada pembina apel, dilanjutkan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, serta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh peserta untuk mengingat kembali perjuangan pada masa awal kemerdekaan: “Memasuki Bulan Agustus, bulan Kemerdekaan Indonesia, hendaknya kita mengingat kembali masa perjuangan, ketika rakyat Indonesia bergotong-royong melawan penjajah tanpa memandang latar belakang. Kita sebagai generasi penerus yang diberkahi kedamaian ini harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Indonesia ada karena persatuan dan kesatuan seluruh warganya.” Di akhir amanatnya, Nanang Qosim menekankan kepada seluruh jajaran dan staf KPU Kabupaten Kediri untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan semangat perjuangan para pahlawan dalam bekerja.(irf)

Jumat Sehat, Jumat 01 Agustus 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (01/08), pukul 07.30 WIB, KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan kesehatan jasmani, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antar pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini, seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan jalan pagi dengan rute mengelilingi area sekitar kantor KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap aktif, dipenuhi semangat dan antusiasme para peserta, sehingga turut memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Agenda mingguan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup sehat, mengurangi kejenuhan dari rutinitas harian, serta menjaga semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tubuh yang bugar, diharapkan pelayanan publik semakin maksimal(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, Sekretaris, Kasubbag dan Pejabat Fungsional. Nanang Qosim menyampaikan untuk menindaklanjuti surat KPU RI terkait pembuatan laporan Pemilu dan Pilkada, dalam surat tersebut juga sudah dilampiri format laporan untuk dapat disesuaikan. "Untuk laporan Pemilu dan Pilkada 2024 untuk segera di buat dan disesuaikan formatnya dengan surat dari KPU RI," ujar Nanang. Selanjutnya Nanang juga menyampaikan untuk melakukan pengumpulan data untuk laporan yang nantinya dapat digabung menjadi satu laporan yang utuh. "Laporan dari masing-masing subbag dapat dijadikan satu untuk nanti dirangkai menjadi gabungan satu laporan," terang Nanang. Sebagai penutup Nanang berharap dari hasil rapat ini dapat dibuat suatu laporan yang dapat menggambarkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada khususnya di Kabupaten Kediri.(and)

Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 KAMIS, 31 JULI 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (31/7) KPU Kabupaten Kediri via zoom meeting mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Pelayanan Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU RI. Acara ini turut mengundang Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Sekretaris Randy Agatha, Kasubag didampingi Kasubag Tekhum Donny Hendrawan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai survei yang dilakukan oleh KPK untuk mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah salah satunya KPU. Inspektur Utama, Nanang Priyatna dalam sambutannya menyampaikan jika tujuan utama survei ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan KPU. "Setiap tahun pasti KPK melakukan survei ini, kita sebagai satuan kerja wajib mendukung upaya ini, tentunya kita berharap indeks penanganan korupsi di KPU terus meningkat, Hasil SPI menjadi salah satu indikator pada indeks Reformasi & Birokrasi (RB) yang berpengaruh pada tunjangan kinerja" ucap Nanang. "Diharapkan dengan peran aktif seluruh pegawai, jumlah responden eksternal yang berpartisipasi dalam SPI 2025 akan meningkat, dan pada akhirnya dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai integritas pegawai KPU," tambahnya. Sebagai informasi SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga sebagai langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Dengan partisipasi yang jujur dan objektif dari para responden, hasil SPI dapat memberikan gambaran yang akurat dan berarti bagi upaya pemberantasan korupsi.(pnj)