Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (27/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti secara daring kegiatan Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan ini turut diikuti oleh KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota/KIP dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan tersebut hadir Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Donny Hermawan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi, serta Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM Andik Indarto bersama staf, yang mengikuti kegiatan dari Aula KPU Kabupaten Kediri. Diskusi berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama membahas mekanisme kerja sama dalam negeri serta pentingnya monitoring, evaluasi, dan pengelolaan data kerja sama secara komprehensif. Sementara itu, sesi kedua berfokus pada sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 mengenai pedoman teknis penyusunan naskah dinas surat perjanjian di lingkungan KPU sebagai dasar pelaksanaan administrasi kelembagaan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian, di antaranya Dr. Agung Pramono Priyowibowo selaku Pakar Administrasi Negara dan Kerja Sama Universitas Indonesia, Dr. Agung B. Dewantoro sebagai Pakar Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama serta IT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, serta perwakilan dari Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI dan Bagian Fasilitasi Kerja Sama KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kediri memperkuat pemahaman terkait tata kelola kerja sama baik dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus memastikan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri sejalan dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Diharapkan hasil diskusi ini mendorong peningkatan sinergi antar lembaga dan semakin menguatkan profesionalitas serta akuntabilitas pelaksanaan tugas kelembagaan KPU.(irf)

KPU kediri Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis Dari Dinas Kesehatan kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (28/11), pukul 08.00 WIB, KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Jumat Sehat, kegiatan kali ini diisi dengan cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pegawai terhadap pentingnya kesehatan jasmani dan deteksi dini kondisi kesehatan. Dalam kesempatan ini, para pegawai memperoleh pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, Asam urat, kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan langsung dengan tenaga medis.  Kegiatan berlangsung dengan suasana santai dan berjalan partisipatif. Melalui pemeriksaan ini, pegawai diharapkan lebih peduli pada kondisi kesehatannya agar tetap bugar dalam menjalankan tugas dan pelayanan.(irf)

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (26/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Keuangan KPU Kabupaten Kediri sebagai peserta utama. Rapat dibuka oleh Yayu Yuliani, Kepala Biro Keuangan KPU RI, yang menegaskan bahwa PIPK merupakan kegiatan rutin tahunan yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung kualitas laporan keuangan KPU di seluruh tingkatan. “Sama halnya dengan laporan keuangan, PIPK sealalu disajikan setiap tahun dan harus disusun secara berjenjang,” ujar Yayu Yuliani dalam sambutannya. Beliau juga menambahkan bahwa kualitas laporan keuangan merupakan cerminan tata kelola keuangan yang baik, sehingga koordinasi antar bagian sangat diperlukan dalam proses penyusunan PIPK. “Kualitas laporan keuangan mencerminkan tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, penyusunan PIPK harus dilakukan dengan koordinasi yang kuat di seluruh bagian,” tegasnya. Selanjutnya penyampaian materi oleh M. Aminsyah, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, yang memaparkan poin-poin inti PIPK, mulai dari urgensi pengendalian intern, akun signifikan yang harus dinilai, hingga batas waktu penyampaian laporan PIPK Tahun 2025. “PIPK membantu memastikan pelaporan keuangan berjalan efektif, terukur, dan bebas dari potensi temuan berulang,” terang M. Aminsyah.(and)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (26/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat “Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran KPU Kabupaten Kediri diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Ninik Sunarmi, serta Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Andik Indarto. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, yang menekankan pentingnya evaluasi sebagai dasar penyempurnaan proses penyelenggaraan pemilihan. “Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan lebih baik dari waktu ke waktu,” ujarnya. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, serta Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Pada sesi selanjutnya, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan evaluasi pembentukan badan adhoc pada 38 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. “Masukan dari kabupaten dan kota menjadi kunci dalam perbaikan pedoman teknis manajemen SDM ke depan,” tegasnya. Rapat evaluasi ini berfokus pada pemetaan keberhasilan dan tantangan selama proses pembentukan badan adhoc (PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih) di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hasil pembahasan tingkat provinsi ini akan di sampaikan ke KPU RI sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan regulasi dan pedoman teknis guna peningkatan kualitas pengelolaan SDM pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.(and)

KPU Kediri MENJADI NARASUMBER DALAM Sosialisasi Pendidikan Politik di SMA Dharma Wanita 1 Pare

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/11) Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bertema “Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda” yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri di SMA Dharma Wanita 1 Pare (Boarding School) Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman politik sejak usia sekolah, terutama bagi pemilih pemula yang berpotensi berperan besar dalam proses demokrasi ke depan. Dalam pemaparannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri menegaskan bahwa generasi muda bukan hanya objek pemilu, tetapi subjek yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah bangsa. “Pemuda hari ini bukan sekadar calon pemilih, tetapi calon pemimpin. Pendidikan politik penting agar generasi muda memahami hak, kewajiban, dan dampak keputusan politik terhadap kehidupan masyarakat,” tegas Nanang Qosim. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Melalui pendidikan politik, diharapkan pelajar memahami nilai demokrasi serta mampu menolak politik uang, hoaks, dan segala bentuk provokasi menjelang pemilu. Nanang juga mendorong siswa untuk ikut terlibat secara positif dalam proses demokrasi. “Satu suara punya kekuatan untuk membawa perubahan. Generasi muda harus hadir sebagai pemilih cerdas, mengawal proses demokrasi, dan tidak takut berpartisipasi,” ujarnya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelajar yang memiliki kesadaran dan kepekaan politik, sehingga partisipasi generasi muda dalam pemilu dapat meningkat, sejalan dengan upaya memperkuat demokrasi Indonesia.(and)

KPU Kediri Mengikuti Bimtek Keprotokolan dan Pranataacara

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (25/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan dan Pranata Acara yang digelar secara daring oleh KPU RI sebagai upaya meningkatkan profesionalitas dalam penyelenggaraan kegiatan resmi. Bimtek dihadiri Seluruh CPNS, bagian keprotokolan, serta pranata acara di Aula KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol, Aldhany Gustam Usman, yang menegaskan bahwa keprotokolan merupakan pondasi penting dalam menjaga citra dan wibawa lembaga. Materi pertama dipaparkan oleh Kepala Subbagian Persidangan, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, yang menekankan pentingnya mengenali pimpinan dan instansi terkait sebagai dasar penyusunan keprotokolan. Ia menjelaskan bahwa keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sesuai kedudukan seseorang. Barik juga mengingatkan bahwa penampilan petugas protokol harus rapi, bersih, dan wangi sebagai bentuk profesionalitas. “Jika kamu tidak menyukai apa yang kamu lakukan sekarang, maka berarti kamu melakukan hal yang salah,” ujarnya. Narasumber berikutnya, Laedo Gustiaji, menjelaskan hakikat keprotokolan sebagai dasar keteraturan sebuah acara. “Keprotokolan adalah seperangkat aturan yang mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan agar kegiatan berjalan tertib dan penuh penghormatan,” terangnya. Ia menambahkan bahwa petugas harus mampu membaca situasi lapangan. “Tidak semua berjalan ideal. Petugas harus bisa mengamati, memperbaiki, dan menilai agar acara tetap sesuai kaidah,” jelasnya. Sebagai penutup, Cindy Widyawati Dewi menyampaikan teknik dasar MC keprotokolan. “Pembawa acara adalah orang pertama dan terakhir yang berbicara. Tugas MC bukan hanya membaca rundown, tapi memastikan seluruh rangkaian berjalan dengan ritme yang tepat,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya teknik vokal dan etika. “Gunakan suara berintonasi jelas dan gesture yang profesional. MC tidak perlu memberi komentar atas sambutan pembicara,” tambahnya.(irf)