Penandatanganan Perjanjian Kinerja, PAKTA INTEGRITAS Serta PERNYATAAN BEBAS BENTURAN KEPENTINGAN
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (8/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 secara daring, bersama jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen moral dan kelembagaan seluruh jajaran KPU.
“Penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas, dan pernyataan bebas benturan kepentingan ini merupakan komitmen bersama untuk mendedikasikan diri secara penuh kepada lembaga KPU,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Eka Wisnu, dilanjutkan pembacaan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan oleh Habib M. Rohan, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta di masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Habib M. Rohan menegaskan integritas tidak cukup dimaknai secara simbolik, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan cara berpikir sehari-hari sebagai penyelenggara Pemilu.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozak menyampaikan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas harus dipahami secara substansial, tidak hanya sebagai kelengkapan administrasi, melainkan sebagai komitmen kolektif seluruh jajaran KPU. Ia menekankan pentingnya pemahaman tugas, fungsi, serta pengelolaan anggaran dan pengambilan keputusan melalui mekanisme pleno.
Sementara itu, Eka Wisnu mengingatkan bahwa integritas penyelenggara Pemilu melekat tidak hanya saat berada di kantor, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga potensi benturan kepentingan harus dihindari dalam kondisi apapun.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Nur Salam mengingatkan jajaran agar berhati-hati dalam penggunaan media sosial, baik akun resmi maupun pribadi, serta mendorong KPU Kabupaten/Kota memanfaatkan rapat pleno sebagai ruang kajian dan pendalaman regulasi, sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menyampaikan informasi seputar kepegawaian. Bahwa dalam waktu dekat akan diselenggarakan diklat prajabatan bagi rekan-rekan CPNS yang baru. Oleh karena itu agar dapat mempersiapkannya dengan baik. (irf)