Berita Terkini

Jumat Sehat, Jumat 25 Juli 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (25/7), pukul 07.30 WIB, KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan kesehatan jasmani, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antar pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini, seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan jalan pagi dengan rute mengelilingi area sekitar kantor KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap aktif, dipenuhi semangat dan antusiasme para peserta, sehingga turut memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Agenda mingguan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup sehat, mengurangi kejenuhan dari rutinitas harian, serta menjaga semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tubuh yang bugar, pelayanan publik pun semakin maksimal!(irf)

Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pemilu Dan Demokrasi Di MAN 4 Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (24/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi bertajuk "Peran Pemuda dalam Pemilu/Pemilihan dan Demokrasi" di Mushola MAN 4 Kediri, Jl. Melati No.14, Badas, Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilu/Pemilihan, menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, serta membentuk karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Acara dihadiri dan diisi oleh Eka Septiawan Feridyanto, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, beserta Kasubbag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Andik Indarto. Dalam penyampaiannya, Eka mengajak siswa untuk tidak apatis terhadap isu-isu kepemiluan. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, salah satunya dengan menolak politik uang, tekanan, serta janji-janji yang menyesatkan. Ia juga mencontohkan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) sebagai sarana awal belajar demokrasi, di mana siswa memilih berdasarkan visi, misi, dan program kerja calon. Selain itu, Eka menyampaikan bahwa divisi yang ia pimpin aktif menggunakan media sosial sebagai sarana efektif untuk menyebarkan informasi kepemiluan, khususnya bagi pemilih pemula. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung antusias. Sebagai bentuk apresiasi, Eka memberikan hadiah kepada siswa-siswi yang aktif di media sosial dan memiliki jumlah pengikut paling banyak, sebagai dukungan agar mereka turut menjadi agen sosialisasi kepemiluan di lingkungan sekitarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Kediri berharap para pelajar semakin memahami proses Pemilu/Pemilihan dan mampu menggunakan hak pilih secara cerdas, sadar, dan bertanggung jawab.(irf)

Sosialisasi Ijin Perkuliahan dan Cuti Bagi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Anggota Komisi Pemilihan Umum

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (23/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti bagi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini membahas ketentuan izin perkuliahan yang diatur dalam Pasal 90A PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2023. Dalam ketentuan tersebut, anggota KPU diperbolehkan mengikuti perkuliahan selama memenuhi persyaratan, antara lain menyampaikan pemberitahuan resmi, tidak mengganggu pelaksanaan tugas, serta tetap mengutamakan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Perkuliahan diutamakan berlangsung di perguruan tinggi dalam atau dekat dengan wilayah kerja. Anggota KPU juga diharapkan memiliki rencana penelitian yang relevan dengan tugas dan fungsi kelembagaan. Surat pemberitahuan disampaikan secara berjenjang, diketahui oleh pimpinan melalui disposisi, dan jika belum ada judul penelitian, dapat menyesuaikan dengan jurusan dan tetap bisa berubah di kemudian hari. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme cuti bagi anggota KPU. Terdapat empat jenis cuti yang dapat diajukan, yaitu cuti tahunan selama 12 hari kerja, cuti alasan penting maksimal 1 bulan (termasuk untuk ibadah), cuti bersalin hingga 3 bulan untuk anak pertama hingga ketiga, dan cuti sakit maksimal 1 bulan. Pengajuan cuti disampaikan secara resmi dan dibahas dalam rapat pleno, dengan mempertimbangkan tahapan pemilu dan pemilihan. Dalam sesi diskusi, dibahas pula bahwa surat keterangan bekerja dapat diterbitkan oleh KPU Provinsi jika diminta pihak kampus. Beasiswa menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing anggota. Bagi yang sudah terlanjur kuliah tanpa melalui rapat pleno, tetap disarankan untuk dikomunikasikan secara internal agar prosedur tetap berjalan sesuai aturan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota KPU dapat memahami dan memanfaatkan hak perkuliahan serta cuti dengan tetap menjaga tertib administrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku.(irf)

Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pemilu Dan Demokrasi Di MAN 3 Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (23/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi bertajuk "Peran Pemuda Dalam Pemilu/Pemilihan dan Demokrasi". Kegiatan dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kediri, Jl. Jombang No.80, Kandangan, Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pemilu/Pemilihan, menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, serta membentuk karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Acara dihadiri dan diisi langsung oleh Ninik Sunarmi, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam kesempatan tersebut, Ninik menyampaikan materi bertema “Peran Pemuda dalam Pemilu/Pemilihan dan Demokrasi” yang membahas pengertian dan pentingnya Pemilu/Pemilihan serta peran strategis pemuda dalam demokrasi prosedural. Ninik menjelaskan konsep Pemilu melalui contoh pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) di MAN 3 Kediri yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, di mana siswa memilih pemimpin berdasarkan visi, misi, dan program kerja calon. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam berdemokrasi, termasuk menolak politik uang, tekanan, dan janji-janji yang menyesatkan. Para siswa diajak membangun budaya demokrasi sehat sejak dini dengan menilai calon secara objektif dan memilih berdasarkan gagasan, bukan karena iming-iming hadiah. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan penuh antusias. Para siswa sangat aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar pemilu dan pemilihan, mulai dari tahapan pelaksanaan, peran penyelenggara, hingga bagaimana menjaga integritas pemilu agar berjalan jujur dan adil. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kabupaten Kediri memberikan doorprize kepada siswa-siswi yang berpartisipasi aktif dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik. Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami proses Pemilu/Pemilihan, berpartisipasi aktif dalam demokrasi, serta menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.(irf)

Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Pemilu Dan Demokrasi Di MAN 2 Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (22/7), KPU Kabupaten Kediri gelar sosialisasi bertajuk "Peran Pemuda Dalam Pemilu/Pemilihan dan Demokrasi". Kegiatan dilaksanakan di Aula (Madrasah Aliyah Negeri) MAN 2 Kediri, Jl. Pahlawan, Purwoasri, Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelajar tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pemilu/Pemilihan, menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini serta membentuk karakter generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Acara dihadiri langsung oleh Moh. Isnaini selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU dan Eka Septiawan Feridyanto, Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU. Pada kesempatan tersebut, Isnaini menyampaikan materi tentang Pemilu/Pemilihan dengan tema “Peran Pemuda dalam Pemilu/Pemilihan dan Demokrasi” yang membahas pengertian dan pentingnya Pemilu/Pemilihan serta peran strategis pemuda dalam demokrasi prosedural. Isnaini berpesan kepada para siswa untuk berperan aktif dalam proses demokrasi dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya menghindari segala bentuk politik uang (money politic) karena pilihan yang diambil dalam pemilu akan menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pemimpin yang terpilih melalui proses demokrasi tidak hanya menjalankan pemerintahan, tetapi juga memegang peran penting dalam menentukan kebijakan publik yang menyangkut kepentingan banyak orang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Mereka sangat aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar pemilu dan pemilihan, mulai dari tahapan pelaksanaan, peran penyelenggara, hingga bagaimana memastikan pemilu berjalan secara jujur dan adil. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kabupaten Kediri memberikan doorprize kepada para siswa yang berpartisipasi aktif dan mampu memberikan jawaban dengan baik. Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami proses Pemilu/Pemilihan, berpartisipasi aktif dalam demokrasi, serta menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab.(irf)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Persiapan Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (21/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring Persiapan Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Peserta rapat koordinasi ini terdiri dari Sekretaris/KPA, seluruh Kepala Sub Bagian, Bendahara (BP dan BPP), dan seluruh Tim Pengelola Keuangan di 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Tujuan kegiatan rapat koordinasi dan monitoring ini adalah untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan BPK Perwakilan. KPU Provinsi Jawa Timur telah meminta seluruh Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya. Harapannya tidak ada catatan atas pemeriksaan keuangan oleh BPK baik pemeriksaan pada KPU Provinsi Jawa Timur maupun pada KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, namun sebaliknya KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dapat memberikan contoh yang baik dalam hal pemeriksanaan keuangan dengan zero (nol) catatan, pungkas NANIK KARSINI Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur dalam akhir penutupan kegiatan.(irf)