Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Jalan Sehat Jumat 7 November 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (7/11), pukul 07.30 WIB, KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan kesehatan jasmani, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antar pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini, seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan jalan pagi di sekitar kawasan KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan diawali dengan pemanasan dan kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap aktif, dipenuhi semangat dan antusiasme para pegawai, sehingga turut memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Agenda mingguan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup sehat, mengurangi kejenuhan dari rutinitas harian, serta menjaga semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tubuh yang bugar, diharapkan pelayanan publik semakin maksimal.(and)

Talkshow KPU Kediri dengan RRI Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (6/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali hadir dalam program Talkshow RRI Kediri dengan tema “Mengenal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri.” Hadir sebagai narasumber, Ninik Sunarmi, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama Donny Hendrawan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Keduanya berbagi informasi mengenai peran, tugas, serta upaya KPU Kabupaten Kediri dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu. Dalam talkshow tersebut, Ninik Sunarmi menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan berperan penting memastikan seluruh kegiatan KPU sesuai aturan. Melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kabupaten Kediri terus memperkuat tata kelola agar tahapan pemilu berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Pengawasan internal menjadi kunci agar pelaksanaan kegiatan KPU selalu berada di jalur yang benar. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh badan adhoc memahami aturan dan menjaga netralitas dalam bekerja,” ujar Ninik. Ia menambahkan, selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri tidak menghadapi sengketa hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas penyelenggara semakin meningkat.  “Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar dan sesuai aturan. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat Kabupaten Kediri,” ungkapnya. Sementara itu, Donny Hendrawan menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan juga berperan dalam memastikan tertib administrasi, pengelolaan data, serta pertanggungjawaban keuangan. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri selalu berpedoman pada regulasi seperti PKPU Nomor 21 Tahun 2020, dan menjalin sinergi dengan Polres, Kejaksaan, serta Inspektorat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran.  “Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap tahapan pemilu berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menghadiri FGD dengan Tema Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (5/11), KPU Kabupaten Kediri menghadiri FGD dengan tema "Membangun Kepercayaan Publik Melalui Jurnalisme Positif" yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri di Aula Hotel Merdeka mulai pukul 10.00 WIB. Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Dwi Juliandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dewan Pers menerima banyak pengaduan dari masyarakat maupun lembaga mengenai dugaan pelanggaran etika pemberitaan. Roma berharap kehadiran narasumber dari Dewan Pers dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada seluruh peserta yang hadir mengenai etika pemberitaan dan bagaimana membangun kepercayaan publik melalui jurnalisme yang positif. "Silahkan dimanfaatkan forum ini, jangan sungkan bertanya, karena Dewan Pers memiliki kewenangan penuh dalam penanganan pelanggaran etika pemberitaan," ujar Roma. Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Muhammad Jazuli menyampaikan, Dewan Pers saat ini menerapkan formula penegakan etika yang baru. Untuk media terverifikasi, satu pelanggaran berat seperti kebohongan atau pemberitaan beritikad buruk dapat langsung berakibat pada pencabutan verifikasi. Sementara untuk media yang belum terverifikasi, pelanggaran berat akan langsung dilimpahkan ke proses hukum Kepolisian sesuai MoU antara Dewan Pers dan Polri. “Wartawan boleh salah, tapi wartawan tidak boleh berbohong. Kalau salah itu manusiawi, tapi bohong itu pasti sengaja,” pungkasnya. Jazuli menambahkan bahwa publik tidak boleh menggeneralisasi bahwa semua wartawan bermasalah. “Banyak sekali media yang kredibel dan wartawan yang profesional, termasuk yang bernaung di organisasi wartawan resmi seperti IJTI, PWI, dan AJI,” pungkasnya.(and)

KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau COKTAS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (4/11), KPU Kabupaten Kediri terus memperkuat validitas serta akurasi Data Pemilih melalui pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau COKTAS dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pelaksanaan COKTAS ini dilakukan terhadap sebaran Data Pemilih di 36 Desa 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Fokus dalam kegiatan COKTAS kali ini adalah pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali status faktual pemilih tersebut, apakah masih memenuhi syarat sebagai pemilih hidup dan berdomisili sesuai alamat KTP-el, atau justru sudah tidak memenuhi syarat. Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa COKTAS merupakan salah satu instrumen verifikasi lapangan untuk memastikan data yang masuk dalam PDPB tetap mutakhir sesuai kondisi faktual. “COKTAS ini menjadi penting untuk menguji kembali data yang masuk, memastikan status pemilih, baik yang sudah memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS), sekaligus melakukan pemadanan elemen data dengan dokumen kependudukan,” jelasnya. Dengan pelaksanaan COKTAS ini diharapkan kualitas Data Pemilih Kabupaten Kediri semakin akurat, mutakhir, serta sesuai prinsip "by name by address". KPU Kabupaten Kediri akan terus menjaga kesinambungan tahapan PDPB sesuai amanat PKPU, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data pemilih melalui kanal layanan KPU.(and)

BIMTEK Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satgas SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Nanang Qosim, Anggota Ninik Sunarmi, Irbabul Lubab, Moh. Isnaini, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, serta jajaran Kasubbag dan Staf. Bimtek ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, serta meningkatkan pemahaman terkait Pembangunan Zona Integritas. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi berharap kegiatan ini dapat memperbaiki laporan SPIP dari seluruh KPU Kabupaten/Kota. “SPIP bukan sekadar rutinitas, tapi budaya kerja yang menjunjung integritas dan akuntabilitas agar penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” ujar Aang. Sementara itu, Ika Putri Nilamsari dari Inspektorat KPU RI menjelaskan empat tahapan pembangunan Zona Integritas, yaitu pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan. “Unit kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas jika mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” jelas Ika. Pemateri kedua, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI, menambahkan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan. “SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas di seluruh satuan kerja KPU,” tegas Irwan.(don)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satgas SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Nanang Qosim, Anggota Ninik Sunarmi, Irbabul Lubab, Moh. Isnaini, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, serta jajaran Kasubbag dan Staf. Bimtek ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, serta meningkatkan pemahaman terkait Pembangunan Zona Integritas. Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi berharap kegiatan ini dapat memperbaiki laporan SPIP dari seluruh KPU Kabupaten/Kota. “SPIP bukan sekadar rutinitas, tapi budaya kerja yang menjunjung integritas dan akuntabilitas agar penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” ujar Aang. Sementara itu, Ika Putri Nilamsari dari Inspektorat KPU RI menjelaskan empat tahapan pembangunan Zona Integritas, yaitu pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan. “Unit kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas jika mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” jelas Ika. Pemateri kedua, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI, menambahkan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan. “SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas di seluruh satuan kerja KPU,” tegas Irwan.(irf)