Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (15/7), KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan pelatihan dasar fotografi secara daring yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur KPU se-Jawa Timur sebagai upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang dokumentasi dan publikasi kelembagaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung amanat Peraturan KPU No. 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat (Parmas) dalam Pemilu, Pilgub, dan Pilkada, di mana dokumentasi visual menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya bermanfaat secara personal tetapi juga secara kelembagaan, guna memenuhi kebutuhan dokumentasi foto dan video yang sesuai standar sekaligus menjaga marwah pihak-pihak yang terdokumentasi.
Anggota KPU Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam, saat membuka kegiatan menyampaikan pentingnya penguasaan teknik pengambilan gambar baik foto maupun video, serta penguatan standar dokumentasi di lingkungan KPU. Nur Salam juga menegaskan agar hasil dokumentasi mampu menjaga marwah lembaga dan tidak menimbulkan multitafsir.
Hadir sebagai narasumber antara lain Robertus Risky Mardianto (tujuhpagi.com), Ali Masduki (ayojatim.com), dan Yono, Anggota Parmas dan SDM KPU. Materi pelatihan meliputi dasar-dasar fotografi, teknik pengambilan angle foto, standar dokumentasi KPU, hingga praktik langsung penggunaan kamera DSLR maupun smartphone.
Para narasumber juga menekankan pentingnya memahami segitiga eksposur, teknik framing, membaca momen, serta perbedaan dokumentasi kelembagaan dengan konten kreatif media sosial. Selain itu, diberikan juga pemahaman mengenai etika pengambilan gambar dan standar editing sebelum publikasi.
Melalui pelatihan ini, KPU Jawa Timur berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kualitas dokumentasi kelembagaan serta menyajikan informasi yang lebih menarik dan tetap beretika kepada publik.
“Foto tidak hanya sekadar gambar, namun menjadi bukti dan sarana komunikasi efektif bagi lembaga,” ujar Nur Salam.
Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan seputar teknik fotografi, standar dokumentasi.
KPU Jawa Timur juga mendorong satuan kerja (satker) di seluruh kabupaten/kota untuk terus melakukan evaluasi dan penyegaran kemampuan teknis agar kualitas publikasi kelembagaan semakin optimal.(irf)