Talkshow KPU Kediri dengan RRI Kediri
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (6/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri kembali hadir dalam program Talkshow RRI Kediri dengan tema “Mengenal Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri.”
Hadir sebagai narasumber, Ninik Sunarmi, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama Donny Hendrawan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Keduanya berbagi informasi mengenai peran, tugas, serta upaya KPU Kabupaten Kediri dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan pemilu.
Dalam talkshow tersebut, Ninik Sunarmi menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan berperan penting memastikan seluruh kegiatan KPU sesuai aturan. Melalui Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kabupaten Kediri terus memperkuat tata kelola agar tahapan pemilu berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan internal menjadi kunci agar pelaksanaan kegiatan KPU selalu berada di jalur yang benar. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada jajaran hingga tingkat kecamatan dan desa, agar seluruh badan adhoc memahami aturan dan menjaga netralitas dalam bekerja,” ujar Ninik.
Ia menambahkan, selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, KPU Kabupaten Kediri tidak menghadapi sengketa hukum. Hal ini menjadi bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat dan profesionalitas penyelenggara semakin meningkat.
“Alhamdulillah, semua tahapan berjalan lancar dan sesuai aturan. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Sementara itu, Donny Hendrawan menjelaskan bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan juga berperan dalam memastikan tertib administrasi, pengelolaan data, serta pertanggungjawaban keuangan. Ia menegaskan bahwa KPU Kabupaten Kediri selalu berpedoman pada regulasi seperti PKPU Nomor 21 Tahun 2020, dan menjalin sinergi dengan Polres, Kejaksaan, serta Inspektorat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap tahapan pemilu berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya(irf)