Berita Terkini

knowledge sharing bagi SDM aparatur dalam melayani penyandang disabilitas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/6), KPU Kabupaten Kediri mengikuti sharing knowledge yang diselenggarakan oleh Kementrian PANRB secara daring yang berjudul Membangun Sensitivitas Disabilitas SDM Pelayanan Publik. Pelatihan ini bertujuan agar SDM pelayanan publik memiliki Empati, Etika, dan Mamapu untuk menciptakan pelayanan publik yang Inklusif bagi semua pihak termasuk pihak disabilitas. Kegiatan dibuka oleh Deputi Standarisasi Pelayanan Publik daan juga Pelayanan Inklusif Ibu Nurhasni, beliau membuka dengan sulitnya bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik dan perlunya SDM pelayanan serta keterlibatan pemerintah dalam mengakomodasi teman-teman penyandang disabilitas sesuai undang-undang aksesibilitas layanan publik. Pembahasan dilanjutakan oleh Marthella Sirait (CEO & Founder KONEKIN), Beliau menjelaskan bahwa KONEKIN adalah sebuah organisasi inklusi disabilitas yang didirikan pada tahun 2018. Organisasi ini berfokus pada pemberdayaan individu penyandang disabilitas dan berbagai organisasi untuk mempercepat inklusi ekonomi. dalam sesinya beliau juga menjelaskan terkait fakta, mitos, dan bias terhadap kaum disabilitas. Beliau juga menjelaskan untuk melibatkan kaum disabilitas dalam merancang kebijakan sehingga terbentuk pelayanan yang INKLUSI. Konsultan Inklusi serta CEO & Founder KONEKIN Linktara, dalam sesinya beliau memberikan materi Etika berkomunikasi dan Berinterakasi dengan penyandang Disabilitas dalam Pelayanan publik. Beliau menekankan untuk implementasi pelayanan publik yang inklusif sesuai dengan undang-undang aksesibilitas layanan publik. Beliau juga menjelaskan tantangan SDM layanan publik dalam pemahaman, sikap, dan etika dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Dr. Isnindyarti, MKM, dalam sesinya beliau menjelaskan bagaimana pelayanan yang inklusif dan berkualitas bagi pelayanan kaum disabilitas dalam pelayanan di bidang kesehatan dengan memperkuat sesitivitas para petugas pelayanan publik dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas dengan mengedepankan empatik, inklusi dan bermartabat.(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Rapat Pleno Rutin 30 Juni 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/6) KPU Kabupaten Kediri kembali menggelar Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula KPU. Pleno dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, dan jajaran Kasubag. Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam rapat pleno, menyampaikan untuk segera memvalidasi permintaan KPU RI perihal penghimpun barang museum nasional perjalanan pemilu. "Perihal Surat Dinas KPU RI Nomor 1078/PP.06-SD/09/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal penghimpun barang museum nasional perjalanan pemilu dimohon untuk segera di validasi," ujar Nanang. Selanjutnya Nanang juga menyampaikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025 "Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) undangan bisa opsional, bisa mengundang Bawaslu atau Dispendukcapil," terang Nanang Acara dilanjutkan dengan penyamapian dari masing-masing Divisi dan juga Sekretaris KPU terkait kegiatan KPU dalam satu minggu ke depan. (and)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi Rutin, Senin 30 Juni 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (30/6), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai dengan teks susunan apel berjalan dengan lancar. Diawali dengan laporan kepada Pembina Apel dan dilanjut dengan penghormatan kepada bendera merah putih, kemudian mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan bangsa Indonesia. Dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri Irbabul Lubab sebagai Pembina Apel. Dalam kesempatan kali ini Irbab berpesan, di akhir bulan Juni ini untuk senantiasa semangat dalam bekerja dan menggunakan momen apel pagi ini sebagai sarana komunikasi antar divisi. Irbab juga mengingatkan untuk selalu siap walaupun tidak sedang memasuki masa tahapan sehingga jika ada kolaborasi permintaan antar instansi ataupun permintaan data dari pihak KPU pusat sekretariat KPU Kabupaten Kediri selalu siap. "walaupun kita tidak memasuki masa tahapan, hendaknya kita tetap semangat dan siap dalam bekerja, sehingga jika ada permintaan kolaborasi dengan instansi lain dan permintaan data dari KPU pusat kita bisa tanggap" Ujar Irbab.(irf)

Sosialisasi Standarisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)oleh KPU

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (25/6) KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Sosialisasi Standarisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh Satker KPU se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, yang menyampaikan pentingnya keberadaan dan pengelolaan PPID di setiap satuan kerja. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa pelayanan PPID harus berada di lokasi strategis dan mudah diakses oleh publik, serta dirancang secara inovatif, kreatif, dan menarik. Selain itu, seluruh layanan informasi harus diberikan secara optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak melanggar batas informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2024. Sesi berikutnya diisi oleh Reni Rinjani, Kepala Bagian Humas dan Informasi Setjen KPU RI, yang memaparkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan PPID. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban pemohon informasi, tahapan permohonan informasi, serta prosedur pelayanan informasi publik di lingkungan satker KPU. Setelah istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi terkait tata cara pengelolaan website PPID, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis dalam penyajian informasi publik secara digital. Materi ini mencakup struktur halaman, penayangan dokumen, hingga prinsip keterbaruan dan kemudahan akses oleh publik.(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menerima Kunjungan Dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (25/6) KPU Kabupaten Kediri menerima kunjungan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kediri. Kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan verifikasi arsip sekaligus penghimpunan barang Museum Nasional perjalan Pemilu Disambut langsung oleh Ketua KPU bersama Anggota dan juga Sekretaris beserta jajaran Kasubbag acara digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri. Nanang Qosim selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam sambutannya menyampaikan harapannya untuk dapat bekerjasama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk bisa membantu KPU dalam hal menyimpan arsip, mengingat kantor KPU tidak memiliki cukup ruang untuk menyimpan arsip dan juga barang-barang perlengkapan Pemilu. "Kami berharap dari Dinas Arsip dan Perpustakaan dapat membantu menyimpan dokumen kami, mengingat kantor kami tidak memungkinkan untuk menyimpan," ujar Nanang. Mewakili Kepala Dinas, Danar Ariyani selaku Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan menyampaikan bahwa tujuan Dinas Arsip memang untuk menyimpan dan mengamankan dokumen yang ada di KPU, selain dokumen juga beberapa dokumentasi kegiatan dapat disampaikan. "Tujuan kehadiran kami adalah untuk menghimpun dokumen kepemiluan yang ada di KPU untuk dapat kami simpan, tidak hanya dokumen namun juga dokumentasi kegiatan Pemilu karena kamu memiliki aplikasi untuk menampilkan dokumentasi tersebut," ungkap Danar.(and)

KOORDINASI PDPB KPU KABUPATEN KEDIRI DENGAN BAWASLU KABUPATEN KEDIRI

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (24/6) Seiring pertumbuhan penduduk Indonesia, KPU Kabupaten Kediri aktif melakukan PDPB(Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan) sesuai arahan Setjen KPU RI, hal ini bertujuan agar KPU Kabupaten Kediri memiliki data pemilih dengan tingkat akurasi yang dapat diandalkan, komitmen ini dibuktikan dengan koordinasi antara KPU Kabupaten Kediri dengan Bawaslu Kabupaten Kediri di kantor Bawaslu. dalam koordinasi ini diikuti oleh anggota KPU kabupten Kediri : - Nanang Qosim (Ketua KPU Kabupaten Kediri) - Irbabul Lubab (Anggota KPU, Teknis Penyelenggaraan) - Eka Septiawan Ferydyanto (Anggota KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM) - Moh. Isnaini (Anggota KPU, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) - Ika Kurnia Palupi (Kasubag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri) dan Staff Rendatin sementara itu perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kediri dihadiri oleh : - Muhammad Hamdani (Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri) - Ahmad Najihin Badry (Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri) - Siswo Budi Santoso (Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri) - staff Rendatin Bawaslu Kabupaten Kediri Dibuka oleh Muhammad Hamdani Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, beliau mengapresiasi kehadiran KPU Kabupaten Kediri ke Bawaslu Kabupaten Kediri terkait rencana PDPB, beliau berpesan untuk sinergitas antar instansi agar kegiatan PDPB berjalan dengan lancar dan mendapatkan data DPT yang terbaru, dan dari pihak Bawaslu Kabupaten Kediri siap mengawal dan mengawasi kegiatan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kediri agar sesuai dengan aturan yang berlaku, dan meminta KPU Kabupaten Kediri untuk berbagi rencana kedepan kepada Bawaslu Kabupaten Kediri. Dilanjutkan oleh Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri, beliau berterima kasih atas sambutan dan keterbukaan semua anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, beliau juga berpesan kerja sama ini tidak hanya melibatkan satu pihak saja namun tidak menutup kemungkinan melibatkan beberapa instasi lain untuk memperolah data yang lebih akurat, instansi lain yang dimaksud antara lain: Dispendukcapil, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia. beliau juga memberikan komitmen berbagi informasi tentang jumlah DPT kepada Bawaslu Kabupaten Kediri secara rutin. Siswo Budi Santoso (Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri) meminta KPU Kabupaten Kediri untuk aktif memberikan laporan mingguan dan bulanan  dan rencana kerja yang terbaru kepada Bawaslu Kabupaten Kediri. Moh. Isnaini (Anggota KPU, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) berpesan dengan agar PDPB berjalan dengan lebih baik dari periode sebelumya dengan aktif mengikuti rapat pleno setiap 3 bulan sekali. Muhammad Hamdani (Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri) menutup koordinasi dengan berpesan agar pembaharuan data PDPB dengan rutin agar data DPT akurat dan semua orang mendapatkan hak pilihnya.(irf)