
Surabaya, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (26/5) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Berbagi Pengalaman dalam Rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Gelombang I yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya, pada hari Senin, 26 Mei 2025. Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Kasubbag Teknis dan Hukum dari 19 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab dan Kasubbag Teknis dan Hukum Donny Hendrawan. Kegiatan ini merupakan bagian tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 834/PL.01-SD/06/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Berbagi Pengalaman dalam rangka Reviu Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan, yang dibagi menjadi dua gelombang pelaksanaannya. Masing-masing gelombang 1 dan 2 diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim, dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan, bahwa Pemilu dan Pemilihan 2024 telah selesai dilaksanakan. Dengan demikian, pengalaman para penyelenggara yang bersentuhan langsung dengan berbagai pemangku kepentingan, peserta pemilu dan masyarakat, dapat menjadi sumber informasi berharga dalam mengidentifikasi persoalan serta merumuskan solusi yang tepat. "Kawan-kawan Kabupaten/Kota bisa menceritakan pengalaman empiris dalam mengelola tahapan pemilu dan tahapan pemilihan 2024", kata Aang. "Ada banyak hal, banyak masukan pengalaman, sharing pengalaman, sehingga bisa jadi masukan bagi provinsi, yang nantinya akan dipaparkan ke KPU RI. Mulai faktor-faktor apa saja yang menjadi riuh, dimana ada putusan lembaga lain, misal putusan MK. Dan juga kendala-kendalanya bagaimana, serta bagaimana mengatasinya bagaimana, nanti bisa diceritakan panjang lebar", imbuhnya. Miftahur Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik, dalam arahannya menyampaikan pengalaman penyelengaraan pemilu dan pemilihan kalau tidak diimbangi dengan pengetahuan itu tidak cukup, karena regulasi terus terupdate. "Pengalaman dan pengetahuan merupakan 2 (dua) sisi mata uang, tanpa membaca regulasi, aturan-aturan tidak akan cukup kalau hanya pengalaman yang diandalkan", kata Rozaq. Eka Wisnu Wardhana Divisi SDM dan Litbang, dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini merupakan momentum yang sangat istimewa, diharapkan kawan-kawan Kabupaten/Kota mampu menyampaikan pengalaman, menyampaikan segala unek-uneknya, ada kendala apa dan solusinya, seperti apa serta bagaimana hasilnya. "Tidak menutup kemungkinan berbagai pengalaman ini menjadi masukan dan perubahan regulasi, karena pembahasan undang-undang kepemiluan tahun depan akan dibahas dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional)", ucap Wisnu. Diakhir Choirul Umam Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan kepada kawan-kawan Kabupaten/Kota untuk memaparkan masing-masing Power Point yang telah dibuat yang dikirim di Gdrive KPU Jatim. "Kawan-kawan menyampaikan berbagi pengalamannya yang menarik di Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan yang terdiri dari tahapan Verifikasi Partai Politik (Pemilu), Penataan Daerah Pemilihan (Pemilu), Pencalonan (Pemilu dan Pemilihan), Kampanye dan Dana Kampanye (Pemilu dan Pemilihan), Penyusunan Desain Surat Suara (Pemilu dan Pemilihan), Pemungutan dan Penghitungan Suara (Pemilu dan Pemilihan), Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil (Pemilu dan Pemilihan), Penetapan Calon Terpilih dan Penggantian Calon Legislatif (Pemilu) dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilihan)", ucap Umam.(don)