KPU Kabupaten Kediri Menggelar Apel Pagi, Senin 13 Oktober 2025
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (13/10), KPU Kabupaten Kediri menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai.
Petugas apel membuka kegiatan dengan menyampaikan laporan kepada pembina apel, dilanjutkan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, serta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa.
Apel dipimpin oleh Ninik Sunarmi, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan untuk dapat melaksanakan kegiatan apel sebagai agenda rutin setiap hari Senin. Ia menegaskan bahwa kegiatan apel bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana untuk melatih kedisiplinan dan memperkuat kebersamaan antarpegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri.
“Apel ini bukan hanya formalitas, tetapi juga wadah untuk melatih diri agar disiplin dan membangun kekompakan sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ninik mengingatkan pentingnya sikap profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa setiap anggota KPU dan ASN telah disumpah untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, bekerja secara profesional, serta menjaga kejujuran dan tanggung jawab.
“Mari kita pegang teguh sumpah itu, bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan berintegritas. Apa yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” pesannya.
Menutup amanatnya, Ninik berharap agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya. Ia juga berdoa agar setiap langkah dan pekerjaan yang dilakukan dinilai sebagai ibadah oleh Allah SWT.
Apel pagi berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Kediri dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.(and)