Berita Terkini

BIMTEK Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (3/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se–Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara zoom meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satgas SPIP dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Hadir dari KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua Nanang Qosim, Anggota Ninik Sunarmi, Irbabul Lubab, Moh. Isnaini, Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira, serta jajaran Kasubbag dan Staf.

Bimtek ini tidak hanya memperkuat pemahaman teknis penerapan SPIP, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, serta meningkatkan pemahaman terkait Pembangunan Zona Integritas.

Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi berharap kegiatan ini dapat memperbaiki laporan SPIP dari seluruh KPU Kabupaten/Kota.

“SPIP bukan sekadar rutinitas, tapi budaya kerja yang menjunjung integritas dan akuntabilitas agar penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” ujar Aang.

Sementara itu, Ika Putri Nilamsari dari Inspektorat KPU RI menjelaskan empat tahapan pembangunan Zona Integritas, yaitu pencanangan, penetapan, pembangunan, dan pemantauan.

“Unit kerja dapat diusulkan sebagai Zona Integritas jika mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik prima,” jelas Ika.

Pemateri kedua, Irwan Katili dari Inspektorat KPU RI, menambahkan bahwa SPIP merupakan sistem integral untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan sesuai peraturan.

“SPIP harus menjadi budaya kerja yang menjunjung integritas di seluruh satuan kerja KPU,” tegas Irwan.(don)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 13 kali