KPU Kabupaten Kediri Melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau COKTAS
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (4/11), KPU Kabupaten Kediri terus memperkuat validitas serta akurasi Data Pemilih melalui pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas atau COKTAS dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Pelaksanaan COKTAS ini dilakukan terhadap sebaran Data Pemilih di 36 Desa 8 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kediri. Fokus dalam kegiatan COKTAS kali ini adalah pemilih yang berusia 100 tahun ke atas. Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali status faktual pemilih tersebut, apakah masih memenuhi syarat sebagai pemilih hidup dan berdomisili sesuai alamat KTP-el, atau justru sudah tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan bahwa COKTAS merupakan salah satu instrumen verifikasi lapangan untuk memastikan data yang masuk dalam PDPB tetap mutakhir sesuai kondisi faktual.
“COKTAS ini menjadi penting untuk menguji kembali data yang masuk, memastikan status pemilih, baik yang sudah memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS), sekaligus melakukan pemadanan elemen data dengan dokumen kependudukan,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan COKTAS ini diharapkan kualitas Data Pemilih Kabupaten Kediri semakin akurat, mutakhir, serta sesuai prinsip "by name by address".
KPU Kabupaten Kediri akan terus menjaga kesinambungan tahapan PDPB sesuai amanat PKPU, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data pemilih melalui kanal layanan KPU.(and)