Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (21/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri meluncurkan dan membedah buku berjudul Mengawal Suara Rakyat yang merangkum perjalanan panjang penyelenggaraan Pilkada dari tahun 2024. Buku ini ditulis oleh jajaran KPU bersama tim akademisi LPPM UIN Syekh Wasil dan menghadirkan catatan penting mengenai dinamika regulasi, pengalaman lapangan, hingga tantangan yang dihadapi dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Kehadiran buku ini diharapkan menjadi rujukan akademis sekaligus dokumentasi sejarah demokrasi lokal.
Acara diselenggararakan di aula Gedung SBSN UIN Syekh Wasil, acara dihadiri Ketua KPU dan anggota serta sekertaris KPU Kediri, Ketua LPPM beserta jajaran UIN Syekh Wasil, perwakilan Bawaslu Kediri, perwakilan KPU Kota Kediri, perwakilan Bawaslu Kota Kediri, dan Mahasiswa UIN Syekh Wasil.
Dalam sambutannya, Dr. Taufik Alamin, M.Si. Ketua LPPM UIN Syekh Wasil menekankan pentingnya kerjasama antara kampus dan masyarakat melalui peran mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian di lingkungan sekitar. Ia menyebut bahwa demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Taufiq juga menyoroti adanya fenomena gugatan terhadap hasil karya yang menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga komunikasi dan perbaikan berkelanjutan perlu terus dilakukan demi meningkatkan mutu penyelenggaraan di masa mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran komisioner, panitia, dan tim yang telah mendedikasikan waktu serta tenaga dalam menyusun buku Mengawal Suara Rakyat. Ia menuturkan, buku ini menjadi catatan penting perjalanan Pilkada, khususnya Pilkada 2024 yang memiliki dinamika tersendiri karena digelar bersamaan dengan pemilu nasional. Menurutnya, banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari perubahan regulasi mendadak, dinamika politik lokal, hingga teknis pendaftaran calon yang kerap berjalan di luar prediksi. Nanang menekankan bahwa semua proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi, sekaligus pembelajaran berharga bagi generasi mendatang agar pelaksanaan pemilu di masa depan dapat berlangsung lebih baik, adil, dan akuntabel.
Kepala Pusat Penelitian , Drs. Agus Edi Winarto, M.Pd, dalam sambutannya mengulas dinamika penyelenggaraan Pilkada sejak pertama kali digelar pada 2005 hingga kini. Ia menjelaskan bahwa perubahan regulasi kerap terjadi mendadak, mulai dari syarat pencalonan hingga aturan pemungutan suara, yang menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. Agus Edi juga menyinggung pengalamannya memimpin KPU selama 11 tahun, termasuk saat menghadapi kasus pasangan calon yang tidak hadir dalam pengambilan nomor urut hingga persoalan pemilih yang tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap. Menurutnya, pengalaman panjang itu melahirkan berbagai inovasi, salah satunya tanda bukti terdaftar pemilih yang kemudian diadopsi secara nasional oleh KPU RI pada 2014. Ia menegaskan, inti dari Pilkada adalah memastikan suara rakyat tersalurkan secara bebas, tanpa tekanan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai wujud demokrasi yang sehat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan buku secara simbolis oleh Ketua LPPM UIN Syekh Wasil, Dr. Taufik Alamin, M.Si., kepada Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim. Usai penyerahan, buku Mengawal Suara Rakyat juga dibagikan kepada para peserta yang hadir sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar isi buku dapat dipelajari lebih luas, khususnya oleh mahasiswa dan akademisi. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi bedah buku oleh Drs. Agus Edi Winarto, M.Pd dan Eka Septiawan Feridyanto (Anggota KPU Sosdiklih, Parmas, dan SDM) yang menghadirkan diskusi interaktif mengenai dinamika Pilkada, doa penutup, serta foto bersama seluruh undangan.(irf)