Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin,29 Desember 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (29/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Rutin mingguan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kediri. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dan dihadiri oleh para anggota KPU: Moh. Isnaini, Ibabul Lubab, Hadir pula Sekretaris Randy Agatha Sakaira, beserta para Kepala Subbagian (Kasubbag), Pejabat Fungsional, dan staf yang bertugas sebagai notulen. Rapat pleno rutin ini merupakan agenda mingguan yang bertujuan untuk membahas berbagai hal penting, melakukan evaluasi kinerja dari masing-masing divisi, serta menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antardivisi agar setiap kegiatan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sampai berita ini ditayangkan, rapat pleno masih berlangsung.(irf)

Apel Pagi, Senin 29 Desember 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (29/12), KPU Kabupaten Kediri kembali melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh Pimpinan serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan berjalan tertib hingga selesai. Apel diawali dengan laporan pemimpin apel kepada Pembina, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih serta mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa. Bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pagi ini, Nanang Qosim, selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum akhir tahun sebagai waktu melakukan evaluasi dan introspeksi diri terhadap kinerja selama tahun 2025. Ia menekankan pentingnya muhasabah agar pelaksanaan tugas ke depan dapat berjalan lebih baik dan profesional. “Orang yang beruntung adalah hari ini lebih baik dari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini. Mari kita evaluasi diri, tingkatkan kinerja, dan perkuat profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya. Nanang juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan etika sebagai aparatur negara, terutama menjelang pergantian tahun. Ia menegaskan agar seluruh jajaran tetap menjaga perilaku, tidak berlebihan dalam bermedia sosial, serta tetap menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat, khususnya saudara-saudara yang terdampak bencana di beberapa daerah. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Kediri untuk terus memperkuat soliditas dan kerja tim. Menurutnya, keberhasilan lembaga tidak ditentukan oleh individu, melainkan oleh kerja bersama yang dilandasi integritas dan tanggung jawab. “Tidak ada one man show di KPU. Kita adalah satu tim, satu kesatuan. Apa yang sudah baik kita pertahankan, yang masih kurang kita perbaiki bersama. Semoga di tahun 2026 kita bisa menjadi lebih baik lagi,” tegasnya. Menutup amanatnya, Ketua KPU Kabupaten Kediri berharap seluruh jajaran dapat terus menjaga semangat, meningkatkan profesionalitas, serta berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi di Indonesia dengan penuh tanggung jawab.(and)

Silaturahmi KPU Kediri Ke DPC PPP Kabupaten Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (23/12), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, agenda ini merupakan rangkaian kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang bertujuan sebagai ajang perkenalan jajaran pimpinan KPU Kabupaten Kediri dengan pengurus partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 1077/PL.02-SD/06/2025 tentang pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), yang menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan koordinasi dan verifikasi data pengurus partai politik. Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Kediri berkunjung ke kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Kediri. Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Kasubbag TEKHUM dan Kasubbag PARHUBMAS dan SDM KPU Kabupaten Kediri. Dari pihak PPP, hadir Ketua DPC beserta jajaran pengurus harian. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa agenda safari partai politik ini merupakan ajang Silaturahmi jajaran pimpinan KPU dengan pengurus partai politik. Menurutnya, tugas utama KPU adalah melayani peserta Pemilu dan Pemilihan, sehingga penting untuk mengenal pihak yang akan dilayani. “Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 memang telah selesai, namun KPU Kabupaten Kediri berkomitmen menjalin komunikasi yang harmonis dan aktif dengan partai politik demi menjaga pelayanan yang optimal bagi peserta Pemilu” ungkap Nanang. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC PPP Kabupaten Kediri, Ir. H. SETYO BUDHI, M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri. “Semoga silaturahmi ini menjadi awal pelaksanaan demokrasi yang berkualitas, dengan KPU Kabupaten Kediri sebagai penyelenggara pemilihan yang terus memberikan informasi kepada peserta Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya. kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta penyampain sejumlah pandangan dan masukan terkait kepemiluan yang akan datang kepada KPU Kabupaten Kediri. Acara diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata berupa Buku Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024(irf)

KPU Kabupaten Kediri Menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (22/12), KPU Kabupaten Kediri menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke - 97 di halaman kantor. Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional dan seluruh Staf Pelaksana. Dalam Upacara Peringatan Hari Ibu Ke - 97, Moh. Isnaini Divisi Perencanaan Data dan Informasi selaku Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Fauzi. Dalam sabutannya di sampaikan bahwa bahwa Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, ruang gerak, dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk membangun bangsa. “Hari Ibu merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, lahir dari perjuangan panjang perempuan untuk mendapatkan kebebasan dan kesetaraan dalam berkontribusi bagi negara. Ini adalah wujud penghormatan atas pengabdian perempuan Indonesia,” ujarnya. Isnaini menekankan perlunya langkah konkret lintas sektor, kolaborasi publik, serta komitmen berkelanjutan agar perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan, termasuk dalam agenda demokrasi dan kepemiluan. “Kita tidak boleh berhenti pada peringatan setiap tahun saja. Kita membutuhkan langkah nyata dan komitmen berkelanjutan agar perempuan berdaya dan menjadi bagian strategis dalam pembangunan nasional,” tambahnya. Di akhir amanat, Isnaini mengajak seluruh peserta memperkuat komitmen menuju Indonesia yang lebih maju dan inklusif. “Selamat Hari Ibu ke-97. Mari terus perkuat peran perempuan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. Upacara Hari Ibu di KPU Kabupaten Kediri diakhiri dengan penuh optimisme untuk keberlanjutan pemberdayaan perempuan di masa mendatang.(and) 

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Surabaya, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (18/12) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Aula Lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya, pada hari Kamis, 18 Desember 2025. Dalam kesempatan ini KPU Provinsi Jatim mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sekretaris dan Kasubbag Teknis dan Hukum dari 38 KPU Kab/Kota se-Jawa Timur serta pihak eksternal (Partai Politik, Bawaslu, Bakesbangpol, Bagian Pemerintahan). Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Irbabul Lubab dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Donny Hendrawan. Habib M. Rohan Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa pentingnya data Partai Politik dimutakhirkan, karena data lebih mutakhir dan terkini. Perbedaan pada data partai politik itu dinamis, "Pada prinsipnya penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU adalah menjaga kedekatan yang sama dengan peserta pemilu (partai politik) dan tentunya tanpa perlakuan yang beda satu dengan yang lain", ujarnya. Choirul Umam Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan partai politik itu memutakhirkan dalam kepartaiannya, diantaranya profil kantor, keanggotaan, kepengurusan, domisili kantor. "Pada semester II ini, partai politik dalam memutakhirkan datanya paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum bulan Desember 2025 tanggal 26 Desember 2025", imbuhnya. Umam juga menambahkan dalam Sosialisasi PKPU Nomor 3 tahun 2025 ini mengganti PKPU sebelumnya yaitu PKPU 6 tahun 2019. "Pemberhentian antar waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, berhenti antar waktu karena 3 (tiga) yaitu karen meninggal, mengundurkan diri dan diberhentikan", imbuhnya.(don)

Rakor Koordinasi Evaluasi Kartu Kendali SPIP dan BIMTEK Pengisian Kendali SPIP

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (16/12) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali sesuai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Operator SPIP pada Satgas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan KPU Kabupaten Kediri diwakili oleh Operator SPIP Nur Alfi Lailati. Bimbingan teknis dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita, yang menekankan adanya perubahan Satuan Tugas SPIP di tingkat Kabupaten/Kota seiring perubahan Keputusan KPU Nomor 1356 menjadi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025.  “Perubahan keputusan tersebut terletak pada mekanisme dan prosedur penyampaian, serta penguatan fungsi pengawasan di masing-masing divisi,” jelas Iffa. Ia juga menegaskan bahwa penguatan SPIP hasil reviu bersama BPKP harus dimulai dari tahap perencanaan, tidak hanya berorientasi pada output, tetapi juga pada outcome hingga dampak (impact). Lebih lanjut, Iffa menyampaikan bahwa tujuan penerapan SPIP mencakup efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset BMN, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.  “Dari tujuan tersebut, kita perlu mengubah pola kerja dari yang bersifat reaktif menjadi preventif, tanpa menghilangkan fungsi penanganan dan penindakan,” ujarnya. Selanjutnya, Inspektur Utama KPU RI Nanang Supriyatna dalam arahannya menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan, termasuk tindak lanjut Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).  “Sebagian besar satuan kerja tingkat Kabupaten/Kota telah selesai pemeriksaan dan sebagian lainnya masih dalam proses,” ujar Nanang.  Ia juga menekankan pentingnya pelaporan Kartu Kendali SPIP sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis SPIP dan pengisian Kartu Kendali SPIP oleh Auditor Inspektorat Wilayah II Setjen KPU(irf)