Berita Terkini

Apel Pagi, Senin 26 Januari 2026

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (26/1), KPU Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh Pimpinan serta seluruh jajaran Sekretariat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan berjalan tertib hingga selesai. Apel diawali dengan laporan pemimpin apel kepada Pembina Apel, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih serta mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan bangsa. Bertindak sebagai Pembina dalam Apel Pagi ini, Nanang Qosim, selaku Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam melanjutkan program dan kinerja yang telah berjalan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kerja agar ke depan menjadi lebih baik dari periode sebelumnya. Menurutnya, kekuatan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari kemenangan, tetapi dari kemampuan untuk bangkit dari kesalahan dan permasalahan yang dihadapi. Sebagai penyelenggara negara, seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri diharapkan tetap berkomitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Republik Indonesia. “Kita mendedikasikan diri untuk mewujudkan cita-cita para pendahulu, menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya. Menutup amanatnya, Nanang Qosim kembali menegaskan bahwa setiap tugas yang dijalankan merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Apel pagi tersebut berlangsung dengan khidmat dan menjadi penguat semangat kebersamaan bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri dalam mengawali tahun 2026.(and)

Jumat Sehat Senam Bersama, 23 Januari 2026

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (23/1), pukul 07.30 WIB, KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran tubuh, meningkatkan kesehatan jasmani, serta mempererat kebersamaan dan kekompakan antar pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Kediri. Pada kesempatan ini, seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan senam pagi di sekitar kawasan KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan diawali dengan pemanasan dan kegiatan berlangsung dalam suasana santai namun tetap aktif, dipenuhi semangat dan antusiasme para pegawai, sehingga turut memperkuat rasa kekeluargaan di lingkungan kerja. Agenda mingguan ini bertujuan untuk membudayakan pola hidup sehat, mengurangi kejenuhan dari rutinitas harian, serta menjaga semangat positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan tubuh yang bugar, diharapkan pelayanan publik semakin maksimal.(irf)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -Kamis (22/1), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring di Aula KPU Kabupaten Kediri. Pelantikan tersebut diselenggarakan secara luring di Aula KPU RI dan diikuti secara daring oleh jajaran KPU Provinsi, KIP Aceh, serta KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si, menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki peran dan tanggung jawab strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan KPU.  “Jabatan fungsional adalah jabatan yang memiliki tanggung jawab tersendiri, bukan hanya jabatan struktural. Oleh karena itu, jabatan ini harus diemban dengan penuh dedikasi, integritas, dan etos kerja yang tinggi,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno.  Ia juga menekankan pelantikan pejabat fungsional, pada jabatan Tata Kelola Pemilu, merupakan tahap awal pengembangan karier aparatur sekretariat KPU.  “Pelantikan ini merupakan tahap pertama dalam pengembangan karier jabatan fungsional. Tidak ada perubahan lokasi tugas, namun terdapat peningkatan status dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.  Sementara itu, Ketua KPU RI, Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini merupakan penerapan merit system serta upaya afirmatif untuk mendorong semangat kerja dan profesionalitas aparatur sekretariat KPU.  “Pelantikan pejabat fungsional ini merupakan bagian dari merit system sekaligus upaya untuk meningkatkan semangat dan profesionalitas aparatur sekretariat KPU,” kata Afifuddin.  Ketua KPU RI juga mengajak seluruh jajaran sekretariat untuk senantiasa bangga menjadi bagian keluarga besar KPU dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta integritas.  “Jangan pernah tidak bangga menjadi keluarga besar KPU. Jika kita bekerja dengan ikhlas, cerdas, dan konsisten, maka kebaikan akan datang pada waktunya,” ungkapnya.(irf)

KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – SP4N-LAPOR

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -Rabu (21/1), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Sosialisasi Sistem Penanganan Pengaduan Whistleblowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – SP4N-LAPOR! yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring di Aula KPU Kabupaten Kediri, bersama jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, serta staf Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Ninik Sunarmi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Donny Hendrawan, bersama Staf Subbagian Teknis dan Hukum. Sosialisasi dibuka dengan sambutan Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan WBS dan pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai upaya deteksi dini pelanggaran serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. “Jika sistem WBS dan pengelolaan pengaduan ini berjalan, pasti KPU sebagai sebuah lembaga akan dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya. Rozaq juga berharap seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti materi sosialisasi dengan sungguh-sungguh agar implementasi WBS dan SP4N-LAPOR! dapat diterapkan secara konsisten di daerah masing-masing. Memasuki sesi materi, narasumber dari Inspektorat KPU RI, Ardila Fitriani, menjelaskan bahwa KPU telah menjalankan WBS sejak tahun 2022 berdasarkan MoU antara KPU RI dan KPK. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas serta kewajiban pengisian Survei Penilaian Integritas oleh seluruh pegawai KPU untuk mengukur tingkat integritas dan memetakan risiko korupsi secara internal. Ardila menambahkan bahwa keseriusan KPU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel diperkuat melalui Keputusan KPU Nomor 915 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di lingkungan KPU. “Upaya tersebut sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas,” jelasnya.(irf)

Sosialisasi Pemilu OSIS Di MA Futuhiyyah Kwagean Kediri

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id -Rabu (21/1), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui momentum Pemilihan Ketua OSIS di MA Futuhiyyah Kwagean, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi (Divisi Hukum dan Pengawasan), yang menyampaikan pentingnya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda, khususnya para pelajar sebagai pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Dalam sambutannya, Ninik Sunarmi menjelaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam pemilihan Ketua OSIS merupakan bentuk pembelajaran nyata tentang demokrasi. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan memahami proses pemilihan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. “Adik-adik hari ini belajar bagaimana memilih pemimpin. Jangan memilih karena tampilan fisik, tetapi pilihlah berdasarkan tanggung jawab, visi dan misi, keteladanan, serta kemampuan merangkul seluruh warga sekolah,” pesannya di hadapan para siswa. Selain itu, Ninik Sunarmi juga memberikan pemahaman dasar mengenai Pemilu dan Pilkada, termasuk usia pemilih, jenis pemilihan umum, serta jabatan-jabatan yang dipilih dalam Pemilu dan Pilkada. Materi tersebut disampaikan secara interaktif melalui sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. Dalam kesempatan tersebut, Ninik Sunarmi menegaskan bahwa Ketua OSIS terpilih nantinya akan menjadi representasi dan wajah sekolah, baik di tingkat kabupaten maupun nasional. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap adik-adik terbiasa menjadi pemilih yang cerdas, berani menentukan pilihan, dan memahami bahwa setiap suara memiliki arti penting bagi masa depan,” ujar Ninik Sunarmi.(irf)

NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran kepemIluan (Ngopi Santui) Edisi 3, 20 Januari 2026

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (20/1), KPU Kabupaten Kediri kembali mengadakan kegiatan NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran KepemIluan (Ngopi Santui) sebagai ruang diskusi internal untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi Kepemiluan dan Demokrasi Di Indonesia. Acara digelar di Aula KPU Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri. Edisi kali ini dengan tema "Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026". Nanang Qosim, Ketua KPU Kabupaten Kediri. Dalam paparannya, menjelaskan secara rinci struktur DIPA Tahun Anggaran 2026, mulai dari alokasi anggaran, jenis belanja, hingga tahapan pelaksanaan dan pelaporan.  Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjunjung prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembahasan difokuskan pada pemahaman struktur DIPA, mekanisme pelaksanaan anggaran, serta prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Kediri memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif dalam pengelolaan anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.(irf)