Berita Terkini

KPU KEDIRI Mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (11/11), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, di Aula KPU Kediri.

Acara ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Divisi Hukum dan Pengawasan Ninik Sunarmi, Sekretaris Randy Agatha Sakaira, serta Kasubbag Parmas dan SDM Andik Indarto.

Kegiatan ini dibuka oleh Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, dalam paparannya menegaskan pentingnya peran Sosdiklih dalam menjaga partisipasi masyarakat di Jawa Timur yang selama ini menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.

“Capaian partisipasi pemilih di Jawa Timur yang tinggi tidak lepas dari kerja efektif bidang Sosdiklih. Ke depan, kinerja ini perlu terus ditingkatkan agar partisipasi masyarakat tetap terjaga,” ungkap Choirul Umam.

Nursalam, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam materinya, ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sosialisasi pemilu tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada kreativitas dan kolaborasi.

“Kita harus mampu berinovasi dengan pendekatan lokal dan memanfaatkan jejaring yang ada. Sosialisasi yang efektif bukan selalu soal biaya besar, tapi soal strategi yang tepat sasaran,” ujar Nursalam.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Aan Haryono, praktisi media dan anggota KPID Jawa Timur, yang membawakan materi tentang penulisan berita serta pengelolaan media sosial lembaga. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan gaya komunikasi yang sesuai dengan karakter audiens di setiap platform digital.

“Media sosial lembaga bukan sekadar papan pengumuman, tetapi ruang interaksi. Gunakan bahasa yang cair, foto yang bercerita, dan kutipan yang bernyawa agar pesan KPU lebih dekat dengan masyarakat,” tutur Aan.

Ia juga menegaskan bahwa setiap konten KPU di media sosial harus mencerminkan integritas dan profesionalitas lembaga.

“Kekuatan komunikasi publik KPU ada pada kejujuran dan kedekatan dengan masyarakat,” tambahnya.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali