Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara KPU Provinsi Jawa Timur dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Jawa Timur dan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya terkait pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di BDK Surabaya ini diikuti pula secara daring oleh seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan peserta terdiri atas Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Parhubmas dan SDM, serta seluruh CPNS.

Kepala BDK Surabaya, H. Muchammad Toha, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KPU Provinsi Jawa Timur kepada BDK Surabaya dalam penyelenggaraan Latsar CPNS serta menegaskan komitmen BDK Surabaya dalam pembinaan CPNS.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPU Provinsi Jawa Timur kepada BDK Surabaya. Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk mendidik dan membina para CPNS agar memiliki kedisiplinan, integritas, serta karakter ASN yang profesional,” ujarnya.

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Kementerian Agama serta menitipkan para CPNS KPU Provinsi Jawa Timur untuk dididik dan digembleng selama mengikuti Latsar.

“Kami menitipkan adik-adik CPNS KPU Provinsi Jawa Timur untuk dididik dan digembleng selama Pelatihan Dasar ini. Para CPNS diharapkan mampu menjaga nama baik KPU serta menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai satu kesatuan institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusbangkom MKMB, Hj. Musyarrafah Amin , menegaskan bahwa Latsar CPNS merupakan tahapan wajib dalam pembentukan karakter ASN.

“Pelatihan Dasar CPNS merupakan tahapan yang harus dilalui oleh setiap CPNS sebagai proses pembentukan nilai-nilai dasar ASN. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian Latsar ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Jawa Timur dan Balai Diklat Keagamaan Surabaya.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1 kali