Berita Terkini

KPU Kediri Mengikuti Knowledge Sharing Implementasi budaya Kerja BerAKHLAK

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (25/09), KPU Kabupaten Kediri mengikuti Knowledge Sharing yang berjudul "Implementasi budaya Kerja BerAKHLAK" kegiatan ini diadakan oleh KPU RI melalui Biro SDM dan diikuti oleh Kasubbag Parmas dan SDM seluruh KPU dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,

Dalam sambutannya, Kabiro SDM KPU, Yuli Hartati, menyampaikan bahwa penguatan budaya kerja menjadi salah satu agenda penting KPU untuk meningkatkan kinerja kelembagaan. Ia menekankan perlunya semangat melayani masyarakat.

“Tidak boleh lagi ada aparatur yang bergaya dilayani, melainkan harus hadir dengan jiwa melayani. ASN KPU dituntut profesional, berintegritas, dan konsisten memperkuat budaya kerja demi meningkatkan kepercayaan publik,” ungkap Yuli.

Yuli juga memaparkan capaian indeks budaya kerja KPU. Pada tahun 2023, nilai yang diperoleh KPU berada di angka 59,9, meningkat pada tahun 2024 menjadi 64. Meski demikian, capaian tersebut masih di bawah target yang diharapkan.

“Tahun 2025 kami menargetkan kategori sehat. Untuk itu, seluruh jajaran dari pusat hingga daerah harus bersama-sama meningkatkan konsistensi dalam membangun budaya kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Karmaji, S.E., M.A. dari Kemenpan RB menegaskan pentingnya budaya kerja sebagai pondasi reformasi birokrasi. Ia mengingatkan bahwa Presiden telah menetapkan agenda prioritas nasional, termasuk transformasi pelayanan publik agar lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

“Citra positif institusi pemerintah sangat ditentukan oleh perilaku aparaturnya. Profesionalisme dan integritas ASN adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Karmaji juga menekankan perlunya kolaborasi dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu.

Acara ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk menjadikan nilai-nilai budaya kerja sebagai pedoman dalam setiap tugas dan pelayanan publik, serta terus memperkuat integritas kelembagaan KPU.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali