
NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran kepemIluan (Ngobrol Santui)
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Jumat (17/10), KPU Kabupaten Kediri menggelar kegiatan NGobrol PIntar dan SAntai teNtang aTUran kepemIluan (Ngobrol Santui) di Aula, forum rutin ini berdiskusi seputar aturan serta isu-isu kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Kediri.
Edisi kali ini membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan persiapan pelaksanaan Pencocokan Terbatas (COKTAS).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan pemahaman internal terhadap aspek teknis dan regulasi kepemiluan.
“Ngobrol Santai ini bukan hanya forum diskusi, tapi juga ruang belajar bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kita bisa memperdalam pemahaman aturan kepemiluan dengan cara yang ringan namun bermakna,” ujar Nanang.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan Ninik Sunarmin, selaku penggagas kegiatan, menegaskan bahwa Ngobrol Santai menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman internal terhadap aspek hukum dan teknis penyelenggaraan kepemiluan.
“Kami ingin menciptakan budaya belajar yang menyenangkan. Dengan berdiskusi santai, rekan-rekan bisa lebih mudah memahami aturan dan penerapannya di lapangan,” tutur Ninik.
Dalam sesi diskusi utama, Anggota KPU Kabupaten Kediri Divisi Rendatin Isnaini menjelaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan tugas berkelanjutan KPU yang dilakukan setiap bulan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat.
“Pemutakhiran data pemilih ini tidak menunggu tahapan pemilu. Setiap perubahan seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi anggota TNI/Polri harus segera diperbarui agar data tetap valid,” jelas Isnaini.
Ia menambahkan bahwa COKTAS akan difokuskan pada verifikasi data pemilih yang terdeteksi tidak wajar, seperti pemilih dengan usia di atas 100 tahun.
“COKTAS akan fokus pada pengecekan data pemilih berusia 100 tahun ke atas, agar data benar-benar valid dan sesuai kondisi sebenarnya,” terangnya.(irf)