
Bimtek Program dan Pengelolaan Anggaran Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Senin (7/11/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Program dan Pengelolaan Anggaran Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Papua. Digelar oleh KPU Provinsi Papua, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat.
Perlu diketahui KPU hendak menerbitkan peraturan tentang tata kelola anggaran yang didalamnya mengatur pengelolaan anggaran di pemilihan hingga badan adhoc. PKPU ini juga menjadi panduan yang sudah tersusun jelas dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan.
Selain itu KPU juga berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menyusun peraturan ini. Salah satunya dengan Menteri KPU terkait peraturan penatakelolaan khususnya di badan adhoc. Kita sudah sering memberikan masukan sehingga lebih simple (sederhana)," kata Yulianto.
Rencananya setelah PKPU terbit KPU akan mempersiapkan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk KPU Kab/Kota. "Bimtek sehingga kedepan dalam rangka penatakelolaan pertanggungjawaban anggaran pemilu berjalan baik, rapi dan mudah prinsipnya," tambah Yulianto.
Diharapkan kedepannya laporan keuangan terus ditingkatkan kualitasnya terutama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tengah ditarget KPU. Untuk Itu, dibutuhkan pengecekan di awal dengan tertib administrasi demi kesuksesan dalam tata kelola keuangan anggaran hingga pertanggungjawabannya.
"Sangat penting juga memperhatikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan pencatatan aset yang benar dan tepat serta akuntabel dalam laporan BMN. Selain itu, memperhatikan kondisi gedung kantor dan gudang logistik juga perlu dilakukan," tutup Yulianto. (pnj)