Bimtek Silon DPD Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (21/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur . Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Jatim Choirul Anam, dan Anggota KPU Jatim Miftahur Rozaq dan Insan Qoriawan.
Tanggal 16-29 Desember mendatang merupakan tahap penyerahan dukungan minimal pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tahapan pencalonan DPD ini merupakan tahapan yang panjang jika dibandingkan dengan tahapan pendaftaran partai politik yang hanya terlaksana beberapa bulan saja.
Sementara itu, tahapan pencalonan DPD membutuhkan waktu hampir satu tahun, yakni pada tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023 ini. Maka dari itu, bimtek sangat penting dilaksanakan untuk mempersiapkan verifikasi pada data dan dokumen-dokumen minimal pemilih calon anggota DPD.
“Dengan melaksanakan Bimtek Silon ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan tahapan dengan baik, meskipun nantinya setiap Kabupaten/ Kota akan berbeda-beda besaran jumlah yang perlu diverifikasi,” kata Choirul.
Sementara itu, Rozaq menegaskan tentang pentingnya divisi teknis dalam memahami produk-produk hukum dan regulasi yang diterbitkan KPU. Karena menurutnya salah satu core bisnis KPU adalah terdapat dalam hal teknis.
“Berbicara core bisnis KPU adalah teknis, begitu banyak produk-produk hukum yang berkaitan dengan tahapan pemilu. Kapasitas divisi teknis dituntut mampu menguasai aspek pemahaman regulasi, sehingga tidak menyerahkan serta merta pada divisi hukum," jelasnya.
Terakhir, Insan menyampaikan bahwa PKPU 10/2022 diterbitkan dengan harapan agar seluruh peserta dapat memahami secara garis besar. Sehingga, mulai hari ini KPU akan berfokus pada penggunaan aplikasi Silon. Karena Silon berbeda dengan Sipol, maka sudah menjadi kewajiban KPU untuk memberikan pengetahuan terkait penggunaan aplikasi ini sehingga tidak terjadi kekeliruan atau berujung kefatalan. (pnj)