GenZ Yuk Kenali Dapil di Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (17/3/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Talkshow Gen Z Memilih yang bertemakan "GenZ Yuk Kenali Dapil di Pemilu 2024". Digelar oleh IDN Times, hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI August Mellaz.
Perlu diketahui, dalam konteks partai politik dapil (daerah pemilihan) diartikan sebagai daerah pencalonan. Jadi jika ada parpol di satu daerah pemilihan, misalnya disediakan berapa sekian kursi, maka parpol dapat mencalonkan diri dengan berapa calon dari jumlah kursi yang telah disediakan.
“Dapil secara konsep merupakan gabungan wilayah administrasi pemerintahan, bisa dimaknai dalam pemilu, ya anggaplah wilayah konstentasi,” ungkap August.
Sementara itu, DPR RI memiliki sebanyak 84 dapil dengan jumlah kursi mencapai 580. Selanjutnya, DPRD provinsi memiliki 301 dapil dengan jumlah kursi sebanyak 2.372, dan DPRD kabupaten/kota memiliki 2.325 dapil dengan jumlah kursi mencapai 17.510 kursi. sehingga jika ditotal seluruhnya mencapai 2.710 dapil dan 20.462 kursi untuk pemilihan tahun 2024.
Terakhir, terkait dengan penentuan dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dihitung berdasarkan cara perhitungan sendiri dan mengacu pada batas-batas wilayah serta kriterianya sesuai yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2023.(pnj)