
Hari Terakhir Pelayanan DPTB hingga Pukul 23.59 WIB
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (15/1), Hari terakhir pelayanan pindah pilih/DPTb, KPU Kabupaten Kediri dalam hal ini membuka posko layanan hingga pukul 23.59 WIB.
Ditemui ditengah proses pelayanan DPTb, Eka Wisnu Wardhana selaku Anggota DIvisi Perencanaan Data dan Informasi sekaligus yang mengkomandoi terkait data pemilih mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa mekanisme dalam memfasilitasi masyarakat terkait proses pindah pilih ini, termasuk menyediakan beberapa TPS Khusus di Kabupaten Kediri.
“Kita juga menggiatkan sosialisasi, publikasi, informasi dalam kaitannya dengan TPS Khusus ini. Lalu kita juga memberikan pelayanan prima bagi pemilih yang akan melakukan pindah pilih," terang Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan bahwa bahwa dalam pelayanan pindah pilih ini seluruh jarjaran mulai PPK dan PPS juga disiagakan.
" Hari ini tanggal 15 Januari kita buka pelayanan sampai jam 23.59 WIB. Dan kami juga menyiagakan seluruh pasukan kami mulai dari KPU Kabupaten, PPK dan PPS di Kecamatan se-Kabupaten Kediri untuk standby di posko guna melayani masyarakat yang akan mengajukan pindah pilih,” ucap Wisnu.
Wisnu juga menyampaikan bahwa pindah pilih terakhir tanggal 15 Januari ini terkhusus pada 5 kategori dari total 9 kategori yang ada, meliputi penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan pindah domisili.
"Untuk kategori kategori bertugas ditempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas, bisa melakukan pengurusan proses pindah pilih sampai dengan H-7 Pemilu 2024," tutr Wisnu.(and)