Berita Terkini

Kampanye Masuk Kampus : Sebagai Pendidikan Politik atau Hanya Politisasi?

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (25/8/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Nasional Kepemiluan bertema Wacana Kampanye Masuk Kampus: “Sebagai Pendidikan Politik atau Hanya Politisasi?” yang digelar Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Universitas Udayana (UNUD). Berlangsung di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), hadir sebagaI narasumber August Mellaz

KPU saat ini tengah mempersiapkan beberapa sketch jule terkait tahapan dan pelaksanaan pemilu. Mulai dari jadwal tahapan pemilu, jadwal pelaksanaan kampanye yaitu 28 November 2023 - 10 Februari 2024, dan jadwal masa tenang pada 11 Februari - 13 Februari 2024. 

Sementara itu, pelaksanaan kampanye akan digelar di berbagai lapisan masyarakat termasuk di kampus. Mengingat KPU bersifat terbuka terhadap berbagai saran dan masukan, maka KPU akan memaksimalkan kerja sesuai aturan dan Undang-undang Pemilu. "KPU terus mendengar segala masukan masyarakat tentang wacana tersebut. Kebijakan lanjutan untuk menunjang pemilu yang lebih baik akan dituangkan dalam peraturan KPU tentang Kampanye untuk memberikan kepastian hukum," sambut Mellaz.

Melaz menjelaskan bahwa kampanye di kampus bisa saja dilaksanakan, dengan syarat hadir tanpa membawa atribut kampanye pemilu dan telah diundang oleh pihak penanggung jawab, rektor misalnya. Untuk peserta pemilu diberikan kesempatan durasi dan frekuensi waktu yang serentak yakni dengan menerapkan prinsip keadilan. Selain itu, kampanye dilaksanakan secara dialogis sehingga tidak hanya sebatas orasi. 

"Kampanye di tempat pendidikan, seperti kampus ini. Memberikan dampak yang cukup positif. Karena dapat menguji kapasitas dari para calon, menguji kualitas dan program dari para calon, melibatkan mahasiswa dalam berdemokrasi, serta menjadi sarana edukasi politik," kata Mellaz. (pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali