Berita Terkini

Konferensi Pers Pengumuman Bacaleg DPR RI yang Memenuhi Syarat dalam DCS

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (18/08/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti konferensi pers Penetapan 9.919 calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI dalam Pemilu 2024, yang telah memenuhi persyaratan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Berlangsung di Media Center KPU, hadir sebagai pemimpin acara Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Idham Holik. Serta didampingi oleh August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat. Dan dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraaan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 9.919 calon legislatif (bacaleg) untuk DPR RI dalam Pemilu 2024, yang telah memenuhi persyaratan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). 

“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. Nah untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai besok 19-23 Agustus KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas kepada publik Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU. Sehingga siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,”Proses penerimaan masukan dari masyarakat akan berlangsung hingga 28 Agustus 2023 menurut Hasyim.

Langkah serupa juga diambil oleh KPU provinsi dan KPU kab/kota, yang telah menetapkan bacaleg untuk DPRD provinsi dan kab/kota pada 18 Agustus 2023, dengan pengumuman hasilnya dilakukan hingga 23 Agustus 2023. ”Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” tambah Hasyim.

Idham Holik menjelaskan bahwa jumlah 9.919 bacaleg yang memenuhi syarat dalam DCS memiliki sejarah proses yang panjang. Dimulai dari pengajuan oleh 18 partai politik antara 1-14 Mei 2023, dengan total awal 10.323 bacaleg diajukan. Setelah tahap perbaikan, jumlahnya berkurang menjadi 10.196 orang. Selanjutnya, setelah proses pencermatan rancangan DCS pada 6-11 Agustus 2023, jumlahnya kembali berkurang menjadi 10.185 orang. “Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” tutup Idham.

Dari total 9.919 bacaleg yang memenuhi syarat dalam DCS, 37,11% di antaranya adalah perempuan. Dari angka tersebut, 6.245 bacaleg DPR adalah laki-laki (62,89%) dan 3.674 bacaleg DPR adalah perempuan.

Idham juga menyampaikan bahwa terdapat 674 bakal calon untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dengan Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah bakal calon DPD terbanyak yaitu 54 orang, sedangkan Provinsi Sulawesi Utara memiliki jumlah terendah yaitu 8 orang. “Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” tutup Idham. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali