
Konsultasi SIPOL, Partai GELORA Kunjungi KPU Kediri
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (23/8/2022) Memasuki Tahapan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Kediri, mulai 16 hingga 29 Agustus 2022 yang akan datang.
Ada beberapa Partai Politik berkunjung di KPU Kabupaten Kediri salah satunya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Kediri.
Adalah Samali, beliau datang ke Kantor KPU Kabupaten Kediri tidak lain untuk berkonsultasi terkait Potensi Data Ganda Identik, data ganda eksternal dalam Partai GELORA yang ada pada SIPOL dan permintaan data PILEG Tahun 2019.
Anwar Ansori, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menjelaskan, terkait data identik dalam satu parpol, maka akan ada 1 yang memenuhi syarat sepanjang tidak ada potensi lain, sedangkan anggota ganda lebih dari satu parpol maka akan diberikan status belum memenuhi syarat sampai parpol bisa menyampaikan surat pernyataan anggota parpol akan diberi status memenuhi syarat.
“Untuk Partai Gelora dapat menindaklanjuti dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat pada tanggal 19 sampai tanggal 26 Agustus 2022,” kata Anwar.
“Dengan menggunakan surat pernyataan sebagaimana PKPU no. 4 Tahun 2022 Pasal 38 ayat 4 (untuk formatnya sesuai PKPU lampiran XV dan bermaterai Rp. 10.000),” terangnya. (don)