Berita Terkini

Koordinasi Dengan DPMPD, KPU Kediri Bahas Kelanjutan Program DP3

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (30/9/2022) tepat pukul 08.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri guna berkoordinasi terkait kelanjutan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang akan dilaksanakan di 2 desa di Kabupaten Kediri yaitu Sempu, Ngancar dan Kedungsari, Tarokan.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pelaksana (Plh) Ketua KPU Eka Wisnu Wardhana; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Nanang Qosim; Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono; Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Ika Kurnia Palupi; dan Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan.

“Harapannya dengan dukungan DPMPD ini, KPU dapat menciptakan kader - kader yang peduli pemilu dan pemilihan di desa - desa, serta sebagai langkah menguatkan pemahaman demokrasi masyarakat desa,” kata Nanang Qosim.

Selain itu, Nanang juga menjelaskan bahwa tujuan program DP3 adalah untuk menguatkan pemahaman demokrasi masyarakat desa, khususnya pada desa yang rawan bencana dan tingkat partisipasi pemilihan rendah.

Koordinasi tersebut juga membahas tentang Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) terbaru pada bulan September serta meminta data perkiraan pemilih pemula yang pada saat itu telah berusia 17 tahun yang dimohon oleh DPMPD untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 57 desa Kabupaten Kediri pada 7 Desember 2022. (Adn/humas)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali