Berita Terkini

KPU Kabupaten Kediri Gelar Bimtek Penggunaan Sistem Informasi Dan Dana Kampanye (SIKADEKA)

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (16/11) KPU Kabupaten Kediri menggelar Bimtek Penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024.

Setelah dilakukan pembukaan acara di Aula KPU Kabupaten Kediri, para operator partai politik di arahkan menuju Media center untuk dilakukan bimtek terkait SIKADEKA. Dipandu oleh Kasubbag Tekmas Donny Hendrawan dan Staff Tekmas Panji Dwi Herdian acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB

Membuka acara Donny menyampaikan bahwa dalam setiap melakukan tahapan harus pasti,dimana tahapan harus tepat tidak boleh maju atau mundur.

"Dalam melaksanakan tahapan kita harus sesuai dengan peraturan, bagitu juga dalam tahapan kampanyen dan Dana Kampaye, semua sudah di atur dalam peraturan KPU", kata Donny.

Disambung dengan Panji menyampaikan bahwa SIKADEKA merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu tahun 2024.

"Secara umum fungsi SIKADEKA adalah mengelola kegiatan kampanye, Mengelola Pelaporan dana kampanye, Mengelola audit dana kampanye. " terang Panji.

Acara dilanjutkan dengan pengaplikasian SIKADEKA dengan menggunakan akun uji coba. Diharapkan dengan membedah setiap menu yang ada di SIKADEKA para operator partai politik dapat memahami cara penggunaan SIKADEKA sehingga fungsi sebagai alat bantu dapat tercapai. (AND)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali