
KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (24/10) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilihan Tahun 2024.
Bertempat di Horison Grand Serpong Jl. MH. Thamrin Jl. Kb. Nanas No.KM 2.7, RT.007/RW.001, Panunggangan Utara, Serpong, Kota Tangerang, Banten. Acara dimulai pukul 19.00 WIB dan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari (24-26 Oktober 2024).
Dalam kesempatan ini KPU RI mengundang peserta KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota terdiri dari Divisi Data dan Informasi dan Admin/Operator Sirekap. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Moh Isnaini dan Operator Panji.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan kepada jajarannya untuk tetap kompak dan berbagi tugas, mengingat pilkada semakin dekat, serta mengapresiasi kepada KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota yang telah melakukan tahapan pilkada secara maksimal.
Untuk kegiatan pemantapan ini afif pun berharap bahwa kegiatan ini dapat dimanfaatkan serta dilakukan secara maksimal sehingga pemanfaatan aplikasi Sirekap dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.
"Belajar dari Pemilu 2024 lalu, tentu dengan adanya Sirekap kita terbantu sekali, masyarakat dalam melihat langsung pada infopublik hasil rekapitulasi yg diolah Sirekap," ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam rangka pemantapan penggunaan aplikasi Sirekap terkait:
1. Manajemen Akun Sirekap (Hak dan Kewajiban).
2. Proses instalasi Sirekap Mobile terhadap beberapa merek dan tipe handphone tertentu (Vivo & Oppo).
3. Memfoto C.Hasil menggunakan staging Sirekap Mobile termutakhir.
4. Monitoring data C.Hasil yang difoto menggunakan Sirekap Mobile dalam Sirekap Web.
5. Penggunaan Sirekap Web untuk tahapan rekapitulasi tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.
6. Pengecekan data yang terpublikasi dan belum terpublikasi
7. Penggunaan Sirekap secara online dan offline.
Adapun dalam bimtek kali ini KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diberikan tugas mengidentifikasi semua kendala dari berbagai sisi dengan sample 7 TPS dengan beberapa metode :
1. TPS 1 Online
2. TPS 2 Online (Foto C.Hasil tidak dikenali dengan marker pada C.Hasil ditutup)vKondisi C.Hasil tidak dapat dikonversi menjadi data digital karena marker/apriltag tidak terdeteksi sehingga KPPS harus menginput secara manual
3. TPS 3 Offline → Online (Bergeser ke tempat yang ada Jaringan)
4. TPS 4 Offline (Tidak ada jaringan) → Kirim Pdf C.Hasil ke PPK (Upload C.Hasil oleh PPK via Sirekap Web)
5. TPS 5 Online
a. Foto Objek selain C.Hasil akan langsung di unpublish (KPPS)
b. Melihat C.Hasil Unpublish melalui Sirekap Web (PPK)
c. Unlock C.Hasil Unpublish oleh Kab/Kota (KPU Kab/Kota)
d. Foto ulang C.Hasil pada TPS yang di Unpublish menggunakan Sirekap Mobile (PPK)
6. TPS 6 Online (Foto C.Hasil dilakukan oleh PPK untuk TPS yang belum ada C.Hasil di Sirekap)
7. TPS 7 Online (Perbaikan terhadap data isian Sirekap Web berdasarkan foto C.Hasil atau rapat pleno PPK).
Adapun dalam bimtek ini seluruh peserta diajak melakukan simulasi dengan memfoto C.Hasil dengan berbagai situasi setelahnya dilakukan pengumpulan Daftar Inventaris Masalah simulasi sebagai bahan perbaikan dan pengembangan untuk versi aplikasi selanjutnya