
KPU Kediri Gelar Bimtek Vermin Perbaikan Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jumat (30/9/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Perbaikan Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Rumah Jawa, Tambakrejo, Gurah, Kediri.
Berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga selesai. Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Eka Wisnu Wardhana, Nanang Qosim, Anwar Ansori, Agus Hariono, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, dan segenap jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri.
Eka Wisnu Wardhana, selaku pelaksana harian (plh) Ketua KPU Kabupaten Kediri dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan teknis internal dengan diawasi oleh Bawaslu ini adalah untuk saling memahami, mengerti, memahami instruksi dari divisi teknis.
“Penanggung jawab segala tahapan adalah KPU, termasuk dalam tahapan Vermin Perbaikan ini semua tidak boleh lepas dari instruksi KPU yang dileading sectori divisi teknis,” kata Wisnu.
Tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh keluarga KPU Kabupaten Kediri dan Bawaslu Kabupaten Kediri tentang Verifikasi Administrasi Perbaikan Terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. (frn/humas)