Berita Terkini

KPU Kediri Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Ke DPC Partai PKB

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (4/7/2022) pukul 13.30 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melanjutkan Kegiatan Silaturahmi dan Koordinasi bersama partai politik, kali ini kunjungan dilakukan ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kediri. Hal ini dilakukan guna mensosialisasikan tentang pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang tahapannya telah ditetapkan pada 14 Juni 2022 lalu.

Dalam kunjungan ini hadir secara lengkap pimpinan KPU Kabupaten Kediri yaitu Ketua KPU Ninik Sunarmi; Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori; Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Qosim; Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Wisnu Wardhana, Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Hariono, dan Jajaran Kasubag beserta staf yang disambut baik oleh Ketua DPC Partai PKB, Sentot Djamaluddin bersama jajaran Pengurus DPC PKB Kabupaten Kediri.

Mengawali sambutannya, Ninik Sunarmi berharap dengan adanya silaturahmi ke partai politik ini disambut dengan baik, sehingga tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa ada gesekan antara satu dengan lainnya.

"Dengan menjaga kedekatan yang sama bersama semua parpol, maka akan ada komunikasi yang enak pada saat pelaksanaan. Intinya kami ingin lebih dekat dengan semua parpol, sehingga ketika ada aturan sama namun terkadang pemahamannya berbeda, kita akan mudah duduk bersama untuk saling berdiskusi," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai PKB, Sentot Djamaluddin mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi dari KPU, beliau juga menyampaikan bahwa PKB telah siap mensukseskan Pemilu 2024, termasuk untuk tahapan-tahapan pendaftaran sebagai peserta pemilu, pendaftar caleg, dan lain sebagainya.

"Pertama kami sampaikan terima kasih atas kunjungan ini,  kedua kami partai PKB sangat siap untuk mendaftar sebagai peserta pemilu, diverifikasi dan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, seperti pendaftaran caleg hingga pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti," katanya.

Memasuki penyampaian teknis tahapan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Ansori menjelaskan beberapa hal salah satunya tentang pendapilan, beliau menyampaikan dalam proses usulan perubahan dapil, KPU Kabupaten/Kota akan mengakomodir semua masukan dari para peserta pemilu (partai politik) untuk disampaikan ke KPU RI.

"Jika parpol berencana mengajukan usulan perubahan dapil, tentu akan kami terima. Namun apakah nantinya usulan tersebut disetujui/tidak, semua kembali kepada aturan yang dibuat dan disepakati KPU RI dan pimpinan bapak/ibu sekalian di Komisi II," ucap Anwar.

Menurut Anwar, hal ini menegaskan komitmen KPU Melayani, dimana dalam hal apapun yang berkaitan dengan tahapan KPU akan semaksimal mungkin melayani sepenuh hati tanpa kecuali usulan terkait pendapilan jika nantinya ada. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali