Berita Terkini

Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (24/5/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi Ke-148 bertajuk "Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu". sebagai narasumber  Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Melalui forum ini, Titi berpesan agar seluruh pihak platform media sosial untuk bertanggung jawab penuh dalam mengatasi disinformasi tentang pemilu yang tersebar di platform mereka. "Dibutuhkan dukungan dari platform media sosial. Itu (platform media sosial) juga ambil tanggung jawab untuk menjadi bagian melawan disinformasi ini," ungkapnya.

Kendati demikian, selain peran platform media sosial, pihak penyelenggara Pemilu juga sangat berperan penting dalam mengatasi penyebaran disinformasi mengenai pemilu. Karena dalam memerangi disinformasi sangat dibutuhkan penyelenggara pemilu yang bersifat kredibel, mandiri, profesional, dan mampu menghadirkan kerja-kerja yang terbuka. Maksud kerja terbuka yakni agar penyelenggara Pemilu dapat mengedukasi masyarakat.

"Itu menjadi mudah untuk meluruskan serangan-serangan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu karena akses pada informasi itu dibuka dengan baik oleh penyelenggara pemilu," kata Titi.

Senada dengan Titi, Lestari mengingatkan kepada seluruh warga Indonesia agar mengkonsumsi literasi teknologi dibarengi dengan menangkal hoax pada pemilu 2024. Dimana hingga saat ini hoax masih kerap disebarkan oleh oknum tertentu melalui teknologi, yakni media sosial. 

"Salah satu catatan yang dihadapi adalah kemajuan teknologi yang terjadi tidak dibarengi dengan literasi teknologi atau kemampuan untuk memahami teknologi itu sendiri. Saya kira ini menjadi pengingat bagi kita, bagaimana kemudian bisa mempersiapkan diri, mendidik lingkungan untuk lebih memahami yang terjadi," tambahnya.(pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali