Berita Terkini

Multi Peran Perempuan dalam Bingkai Hari Ibu

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Kamis (22/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Seminar Nasional Peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertema “Multi Peran Perempuan dalam Bingkai Hari Ibu”. Berlangsung di Auditorium Harun Nasution, hadir sebagai narasumber Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. 

Tanggal 22 Desember 2022 merupakan peringatan Hari Ibu yang ke 94, di mana hari ini menjadi momentum yang sangat penting untuk meningkatkan peran perempuan di berbagai macam bidang. Khususnya dalam bidang kepemilihan, peran perempuan begitu penting dan memiliki derajat yang sama dengan kaum laki-laki. Dalam hal kepemiluan, perempuan memiliki banyak regulasi untuk terlibat di dalamnya, antara lain sebagai penyelenggara, peserta, pemantau, relawan, hingga kadar partai politik.

Seperti yang termaksud dalam UUD 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai pemilu, UU Nomor 2 Tahun 2008, dan UU nomor 2 tahun 2011 mengenai partai politik. Di mana semua regulasi tersebut berisi mengenai dorongan dan dukungan untuk perempuan agar terlibat dalam pemilu.

“Apalagi keterlibatan perempuan dalam pemilu juga diakomodasi melalui affirmative action, dimana pada setiap level kepengurusannya memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Dan dalam mencalonkan anggotanya di pemilu DPR dan DPRD setiap partai politik diminta menyertakan minimal 30 persen perempuan dalam daftar calonnya,” jelas Betty.

Terakhir, Betty menyampaikan bahwa keterlibatan perempuan dalam penyelenggara Pemilu merupakan cara untuk memastikan kesetaraan akses, khususnya bagi perempuan untuk masuk dalam lembaga negara. Karena seperti yang diketahui, lembaga negara adalah jantung dari pembuatan keputusan politik. Hal ini yang termaktub dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 pasal 6 ayat 5 dan pasal 72 ayat 8. (pnj)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 60 kali