
Peluncuran Electoral Redistricting App (ERA)
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Rabu (27/7/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti peluncuran Electoral Redistricting App (ERA) atau Aplikasi Pembentukan Daerah Pemilihan yang diselenggarakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bekerjasama dengan The International IDEA. Acara ini menghadirkan pembicara dari Anggota KPU RI Idham Holik dan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati.
Dalam sistem Pemilu terdapat hal penting yang tidak bisa dilewatkan, yakni penataan daerah Pemilihan (dapil). Karena itu peluncuran aplikasi ini merupakan kewenangan bagi KPU sesuai Undang-undang yang menjelaskan bahwa kewenangan atributif kepada KPU untuk melakukan penataan dapil bagi pemilu anggota DPRD Kab/Kota. Aplikasi ini dinilai sangat bermanfaat baik sebagai kepentingan teknis maupun juga untuk kepentingan edukasi publik/ pemilih.
“Penataan dapil menjadi hal penting yang sering dibicarakan dalam sistem pemilu, karena sistem pemilu ini tidak sekadar bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, tetapi juga berkaitan dengan alokasi kursi dapil. Sekali lagi KPU RI menyambut baik dan mengapresiasi atas diluncurkannya aplikasi ini,” kata Idham.
Selanjutnya Khoirunnisa memberikan sambutannya bahwa daerah pemilihan merupakan arena atau bagian yang representasi sehingga posisi nya sangat esensial dalam demokrasi, dapil menghubungkan antara konstituen dengan wakilnya. “Aplikasi ini bukan hanya membuat daerah pemilihan berdasarkan prinsip pemilu dan demokrasi tetapi ada feature knowledge resource. Bisa dikatakan dari A sampai Z nya informasi soal daerah pemilihan, sehingga publik secara umum dapat mengetahui apa itu daerah pemilihan, apa esensinya dan bagaimana cara bekerjanya,” tambahnya. (pnj)