Pencermatan Rancangan DCS Anggota DPD RI
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (7/8/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Pencermatan terhadap Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Berlangsung di gedung KPU, hadir memberikan pengarahan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim dalam pembukaannya, mengimbau agar informasi dari hasil pencermatan ini diumumkan secara terbuka. Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan, diharapkan dapat dijelaskan penyebabnya, alasan ketidak memenuhinya, dan juga bukti yang mendukung. “Transparansi juga sehingga sekiranya ada pihak yang menyengketakan kita semua sudah siap dokumentasinya dan alat buktinya,” kata Hasyim.
Proses pencermatan dimulai dengan membagi peserta menjadi beberapa panel, yang mana operator KPU Provinsi mendampingi staf dari Setjen Biro Teknis KPU. Desain surat suara untuk calon anggota DPD juga dipamerkan oleh masing-masing KPU provinsi, termasuk format dengan nama, gambar, dan gelar calon anggota DPD yang telah diisi.
Anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik, meminta semua anggota KPU provinsi di divisi teknis untuk menyajikan hasil pencermatan yang telah dilakukan. Saran dan masukan untuk perbaikan, seperti penempatan tanda gambar calon, foto, nama gelar, gelar keagamaan, dan sejenisnya, juga diharapkan dapat disampaikan.
Untuk informasi tambahan, KPU mencatat bahwa sebanyak 1.030 calon mengajukan permohonan akun di Silon DPD kepada KPU. Dari jumlah tersebut, 865 diantaranya berhasil menyampaikan dokumen dukungan minimal dari pemilih kepada KPU. Dari 865 tersebut, sebanyak 701 calon dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih setelah verifikasi administratif dilakukan. Pada bulan Mei 2023, sebanyak 683 calon mendaftar di KPU, dan setelah melalui proses verifikasi administratif dan perbaikan, 675 calon dinyatakan memenuhi syarat, sementara 8 calon tidak dapat diterima karena alasan seperti 3 orang yang mengundurkan diri, 1 orang meninggal dunia, dan 4 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. (pnj)