Potensi Kerawanan dan Prebunching Misinformasi/Disinformasi Pemilu 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Rabu (17/2/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti FGD dengan Tema Potensi Kerawanan dan prebunching Misinformasi/Disinformasi Pemilu 2024. Digelar oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), menghadirkan narasumber dari Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos .
Adanya berita bohong (hoax) dan disinformasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024 diperkirakan masih berpotensi pada penyelenggaraan pemilu 2024. Berbagai cara dilakukan KPU demi mengupayakan pemanfaatan teknologi informasi serta sinergi dengan berbagai macam pengaruh kepentingan (stakeholder).
“Agar hoaks yang beredar dapat dengan cepat ditangani dan informasi dengan cepat pula diluruskan,” ucap Betty.
Selanjutnya, mengenai pelaporan data informasi atau monitoring kampanye sudah semestinya diberikan fasilitas seperti teknologi informasi guna memperoleh data yang kemudian dapat dilaporkan. Sehingga menjadi big data yang memumpuni serta dapat dianalisa dan menangkal disinformasi yang tersebar.
“Selain itu, perlunya penyebarluasan narasi tunggal yang sama secara masif untuk disosialisasikan kepada publik lewat berbagai media sosial yang digunakan stakeholder terkait, media terverifikasi dewan pers, Bakohumas KPU dan lainnya,” jelas Betty.
Terakhir, Betty menyampaikan terkait upaya lain yang dilakukan KPU demi mencegah hoax dan disinformasi diantaranya dengan merevisi aturan, terutama PKPU Kampanye Pemilu dan Pemilihan khususnya yang masih mengalami kekosongan aturan. “Sehingga hal-hal yang perlu disempurnakan dapat terfasilitasi,” tambahnya. (pnj)