Berita Terkini

Rakor Lanjutan Pengusulan MoU di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan 17 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Selasa (9/8/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting Rapat Koordinasi Lanjutan Pengusulan Memorandum of Understanding (MoU) di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan 17 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar KPU Jatim. Rakor dimulai pukul 09.00 wib sampai selesai.

Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Kediri, Ketua KPU Ninik Sunarmi, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Nanang Qosim serta Kasubag Teknis dan Hupmas Donny Hendrawan.

Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Parmas dan Sosdiklih KPU Jatim menyampaikan hasil rapat pleno tanggal 8 Agustus 2022 terkait draf usulan MoU KPU Kab/Kota yang sudah bisa direkomendasikan untuk diusulkan ke KPU RI.

"Pada pleno Senin lalu kami di jajaran KPU Jatim telah menindaklanjuti draft usulan MoU dari teman-teman Kab/Kota sekalian, kami harap hasil pleno tersebut tidak lagi diperdebatkan bagi Kab/Kota yang usulan MoU-nya kami tolak," ucap Gogot.

Ninik menambahkan, dari hasil pleno tersebut draft MoU yang diajukan oleh KPU Kabupaten Kediri, sebanyak 1 draft MoU telah ditindaklanjuti dan direkomendasikan untuk diajukan ke KPU RI.

“Draft MoU oleh KPU Kabupaten Kediri bersama dengan IAIN Kediri yang kami sampaikan selain berisikan tentang Tri dharma perguruan tinggi, yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Masyarakat”, kata Ninik.

“Selain Tri dharma perguruan tinggi diatas MoU dengan IAIN Kediri juga dalam ruang lingkup pelaksanaan pemagangan serta juga dalam dukungan sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024,” imbuhnya. (don/pnj)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali