Rapat Kerja Teknis Terkait Legal Drafting
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id –Senin (19/12/2022) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Kerja Teknis Terkait Legal Drafting, yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Berlangsung di Sukoharjo, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat.
Deretan penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan, DKPP memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing. Meskipun demikian, perlu tercipta kesamaan pemahaman atas aturan perundang-undangan baik UU Pemilu maupun Peraturan KPU (KPU), tujuannya agar tahapan berjalan dengan baik sesuai rencana.
"Positioning, kami selaku dari KPU tentu selalu menghormati setiap keputusan Bawaslu. Tidak berhenti disitu saja, KPU juga akan menindaklanjuti setiap keputusan yang dikehendaki. Semua ini dilakukan dengan harapan tahapan dan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang ada," kata Yulianto.
Harapan tersebut KPU Bawaslu dan dkpp bercita-cita mewujudkan untuk pemilu yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Maka jajaran penyelenggara pemilu akan saling berkoordinasi untuk membahas kesamaan pemahaman sehingga pada akhirnya tidak menimbulkan perbedaan atau kejanggalan pada saat tahapan dan penyelenggaraan pemilu
"KPU dapat bekerja terlegitimasi dengan baik, tak lain berkat pengawasan dari Bawaslu pada saat tahapan berlangsung. Hal inilah yang diharapkan dari hasil koordinasi, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar," tutup Yulianto. (pnj)