
Rapat Pembahasan Modul Pelatihan Bagi KPPS
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id – Jum'at (27/12/2023) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Pembahasan Modul Pelatihan Bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berlangsung di Jakarta, hadir memberikan pengarahan Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Setjen KPU Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.
Guna memastikan hal tersebut tercapai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan modul pelatihan bagi KPPS Pemilu 2024. Modul ini, yang akan diberikan kepada KPPS, tengah disusun oleh KPU bersama dengan perwakilan akademisi dan pegiat pemilu di Tanah Air.
Parsadaan Harahap, anggota KPU, menekankan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggara pemilu ad hoc KPPS. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu, penting untuk memiliki pemahaman, komitmen yang sama, dan standar baku dalam pelaksanaan kerja-kerja KPPS pada hari H pemilu.
"Saya kira ini kerja-kerja besar untuk mendesain bagaimana 5,4 juta itu (jumlah KPPS se-Indonesia) pada hari H nanti berjalan dengan baik, berfungsi dengan baik, mereka punya komitmen, skill kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu yang tentunya akan sangat menentukan kualitas demokrasi NKRI," ujar Parsa.
Parsa menambahkan bahwa dengan kapasitas yang memadai, KPPS juga akan memberikan pelayanan yang optimal bagi pemilih di TPS, yang akan berdampak pada partisipasi masyarakat dalam pemilu. "Jangan sampai sudah berbondong-bondong datang tapi asa bersama tidak tercapai," tambah Parsa.
Mewakili Setjen KPU, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima mengungkapkan kepentingannya untuk hadir dalam rapat ini karena pekerjaan KPPS banyak terkait dengan aspek teknis kepemiluan, terutama dalam teknis pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, dia menekankan agar modul yang disusun juga dapat menjadi panduan, selain petunjuk teknis (juknis) yang tengah dipersiapkan oleh KPU.
"Saya yakin bapak/ibu (peserta rapat) juga mempunyai pengalaman dalam menyusun dan membentuk modul KPPS," kata Wima. (pnj)