
Sinkronisasi Data, KPU Gelar Rakor PDPB Tingkat Nasional
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Kamis (26/5/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional menyongsong Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Provinsi se-Indonesia. Terlaksana secara daring, pembicara dalam rapat ini adalah Anggota KPU sekaligus Divisi Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Setjen KPU RI Andre Putra Hermawan.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mengumpulkan data pemilih berkelanjutan pada bulan Maret 2022 sebanyak 190.573.769 pemilih dengan rincian 34 provinsi, 514 Kab/Kota, 7.224 Kecamatan, 83.229 Desa/Kelurahan, 695.102 TPS. Data yang rencananya diterima KPU RI pada 24 Mei 2022 ini akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester 2 Tahun 2021.
Data pemilih berkelanjutan akan diaudit datanya, dimutakhirkan, dan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), hal ini disampaikan langsung oleh Betty.
"Kami sedang merancang beberapa bentuk audit data pemilih sehingga akan menghasilkan informasi seberapa bersih data yang dimiliki, yang kemudian akan kita lakukan perbaikannya menjelang Pemilu tahun 2024," katanya.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) akan diolah usai DP4 semester II Tahun 2021 kemudian dalam waktu dekat dilanjut pemutakhiran data Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Juni 2022. Harapannya seluruh KPU baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat melaksanakan PDPB dengan fokus serta rekapan datanya dapat dipublikasikan dengan hasil visual tujuannya agar publik dapat dengan mudah memahaminya.
"Story telling, dalam bentuk gambar, visual sehingga publik tahu ada perubahan dari data yang sudah ditetapkan, walaupun data yang dihasilkan belum maksimal," jelas Betty.
"Kalau ada masukan tolong disampaikan kepada kami, sehingga PKPU bisa applicable ketika akan digunakan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan user juga mudah mengakses PDPB," lanjut Betty.
DPB dari Pemilu 2019 mengalami penurunan, hal ini sesuai data dari Pusdatin yakni Pemilu 2019 sebesar 190.779.466 dan DPB Maret 2022 sebanyak 190.573.769. Alasan penurunan DPB dikarenakan sebagian data yang sudah dimutakhir belum diberikan kepada KPU RI sehingga dalam Sidalih tidak tercatat pemilih pemula secara maksimal. Selain dari itu, pemilih meninggal sudah dimutakhirkan menjadi tidak memiliki hak pilih lagi.
Sehingga rata-rata kita men-TMS kan pemilih dibandingkan menambahkan pemilih, ini kemungkinan menyebabkan penurunan dari Pemilu 2019," kata Andre (pnj)