KPU Kediri Mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (24/11) KPU Kabupaten Kediri mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring melalui zoom meeting yang digelar KPU RI.
Giat ini berlangsung selama 2 hari (Senin-Selasa, 24-25 Nov'25) dengan dipimpin langsung oleh Tim Pakar KPU RI. dengan KPU Kabupaten Kediri dihadiri oleh Ketua KPU Nanang Qosim dan Sekretaris R. Randy Agatha Sakaira.
Dalam rapat ini KPU Kabupaten Kediri terjadwal masuk pada Classroom 2 yang membahas evaluasi Dimensi Non Tahapan dengan didampingi 2 anggota tim pakar.
Anggota Tim Pakar 1, Endang Sulastri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Keberhasilan dan kualitas Pilkada tidak hanya diukur dari partisipasi pemilih dan hasil akhir pemungutan suara, tetapi juga sangat ditentukan oleh efektivitas dan efisiensi manajemen logistik.
"Logistik, yang mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi seluruh perlengkapan pemungutan suara (seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, dan formulir), adalah "jantung" operasional yang menjamin hak konstitusional warga negara" jelasnya.
Tanpa adanya logistic, maka pemilihan umum tidak bisa dilaksanakan. "Oleh karenanya evaluasi terkait manajemen logistic, mulai dari regulasi, pengadaan, distribusi hingga partisipasi para pihak menjadi amat penting untuk dilakukan," Imbuhnya.
Sementara itu, anggota tim pakar 2 Nurlia Dian P. menyampaikan bahwa keberhasilan Sosialisasi yang dilakukan KPU hingga saat ini belum terukur dengan baik. karena belum ditemukan alat ukur yang optimal terhadap maksud kegiatan tersebut seperti apa, Menurutnya, jika sosialisasi belum begitu bermanfaat maka perlu dibenahi bagaimana cara agar sosialisasi lebih berguna untuk meningkatkan partisipasi pemilu kedepannya.
Sebagai informasi, pada rapat evaluasi kali ini akan ada 3 sub tema bahasan yang dilakukan pencermatan evaluasi meliputi : Pengelolaan Logistik dan Teknologi; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; dan Proses Pembuatan Regulasi Hukum.(pan)