Pemantapan Kelembagaan KPU Kediri Gelar Sosialisasi Penguatan Kode Etik
Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Senin (7/7), KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat staf pemantapan kelembagaan yang bertema “Sosialisasi Penguatan Kode Etik Pegawai”. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Kediri acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kediri.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Kediri dalam menjaga integritas kelembagaan, mendorong profesionalitas kerja, serta menegakkan prinsip akuntabilitas dan etika dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyampaikan pentingnya menjaga nilai-nilai etika dan integritas, bukan hanya dalam pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita ini hanyalah manusia biasa yang diberi kepercayaan untuk menjadi pejabat publik. Karena itu, penting bagi kita untuk selalu mawas diri, menjaga dan melindungi diri sendiri, pegawai, serta orang-orang terdekat dari potensi pelanggaran etik dan konflik kepentingan,” ucapnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa kode etik bukanlah sekadar aturan formal, melainkan landasan moral dan kompas integritas yang harus dipegang oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
“Melalui kegiatan ini, ayo kita sama-sama menerapkan nilai-nilai etik yang kita pelajari selama ini dengan berkesinambungan,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Randy Agatha Sakaira menekankan terutama untuk para ASN agar tetap menjaga profesional, integritas, kesetiaan, dan melayani yang merupakan 4 hal penting yang ada di dalam kode etik. Randy juga berpesan agar kode etik dan pedoman perilaku hendaknya menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten agar dalam hal pelayanan kepada masyarakat dapat optimal. (pan)