Berita Terkini

KPU Kediri Mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025

Kediri, kab-kediri.kpu.go.id - Selasa (27/1), KPU Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja (Satker) di lingkungan KPU.

Dari KPU Kabupaten Kediri turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kediri, seluruh Kepala Subbagian, serta Pejabat Fungsional pada Sekretariat KPU Kabupaten Kediri yang mengikuti kegiatan dari Aula KPU Kabupaten Kediri.

Hanifa Eka Ramadhyani, narasumber Kementerian PPN/Bappenas, dalam pemaparannya menegaskan bahwa LKjIP harus disusun berdasarkan pengukuran dan evaluasi kinerja yang memadai.

“Dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah perlu pengukuran kinerja, evaluasi, serta pengungkapan hasil analisis secara memadai. LKjIP tidak hanya berisi deskripsi kegiatan, tetapi juga harus memuat analisis dan rencana tindak lanjut sebagai upaya perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara dokumen perencanaan dan laporan kinerja.

“LKjIP Tahun 2025 perlu disusun selaras dengan rencana strategis dan perjanjian kinerja, serta dikaitkan dengan kontribusi instansi terhadap prioritas nasional agar kinerja yang dilaporkan benar-benar mencerminkan peran strategis lembaga,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Dwi Slamet Riyadi dan Faiz Hamza Burhani, menyampaikan penguatan terkait penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai wujud akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan instansi pemerintah. Oleh karena itu, LKjIP harus menjawab perjanjian kinerja yang telah ditetapkan serta disusun secara relevan, akurat, dan dapat diverifikasi,” jelas Dwi Slamet Riyadi.

“LKjIP yang disusun secara sistematis, konsisten, dan didukung data yang valid dapat menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di tahun berikutnya,” ungkap Faiz Hamza Burhani.(irf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali